Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tenggara

Polda Sulawesi Tenggara Temukan Ribuan Jati Ilegal di Bawah Laut
Rabu, 28 Juli 2004 | 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berhasil menemukan ribuan batang jati illegal yang disembunyikan di bawah permukaan laut di sekitar perairan Pulau Balu yang masuk dalam kawasan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna.

Penemuan ribuan batang jati kelas satu itu merupakan
hasil operasi polisi dalam tiga pekan terakhir yang
langsung dipimpin Kapolda Brigjen T. Ashikin Husein di
seluruh Kabupaten Muna yang merupakan daerah penghasil
utama kayu jati di Sulawesi Tenggara.

"Kami belum melakukan penghitungan secara rinci tapi
diperkirakan volumenya berjumlah sekitar 600-an
kubik," kata Kapolda Ashikin kepada Tempo News Room di Kendari,
Rabu (28/7).

Menurut Ashikin, penemuan ribuan batang jati illegal
yang disembunyikan di laut itu sebenarnya berawal dari
operasi pengintaian lewat laut yang dilakukan aparat
terhadap tumpukan jati illegal yang disimpan warga di
Pulau Balu di kolong-kolong rumahnya.

Tiba-tiba, perahu motor yang ditumpangi petugas yang
sedang melakukan pengintaian seperti menabrak sesuatu.
Saat diperiksa, berjarak sekitar dua meter dari permukaan air, polisi
melihat ribuan batang jati yang diikat di karang-karang di dasar laut.

"Untuk lebih memastikan, kami lalu melakukan
penyelaman dan ternyata betul. Ribuan batang jati
kelas satu yang rata-rata berdiameter 40 sentimeter
disembunyikan di bawah laut," kata Kapolda.

Namun, saat hendak melakukan penyisiran, ratusan warga
pulau Balu mengancam petugas dengan berbagai senjata
tajam. Nanti, setelah belasan anggota Brimob
bersenjata lengkap diturunkan barulah ratusan warga
itu mundur.

Kapolda mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para warga
mengakui meski bermukim di desa pantai, tapi
mata pencaharian utama mereka adalah menebang pohon
jati. Pohon-pohon jati itu mereka tebang di
kawasan-kawasan hutan yang ada di daratan Pulau Muna.
Selanjutnya, dengan menggunakan perahu motor,
kayu-kayu itu dibawa ke Pulau Balu. Untuk
menyamarkannya, warga sengaja menyembunyikan kayu-kayu
jati illegal itu di bawah permukaan air laut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, warga mengaku bahwa
mereka mendapat upah sebesar Rp 25 ribu untuk setiap
batang pohon jati yang berhasil mereka tebang," ujar
Kapolda.

Menurut Kapolda, pihaknya kesulitan pendanaan untuk
menyita ribuan batang kayu jati illegal itu. Apalagi,
polisi juga harus melakukan pendekatan intensif kepada
masyarakat di Pulau Balu agar mau membiarkan
kayu-kayunya disita.

Dedy Kurniawan - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Panglong Kayu Ilegal Di Segel Polisi Militer
Polda NTB Tahan 10 Pengusaha Pembabat Hutan
Polda NTB Sita 1.225 Meter Kubik Kayu Gelap
Dephut Tandatangani MoU Sistem Anti KKN
Penerbitan IPKTM Diduga Legalkan Kayu Curian
Tersangka Penebangan Bakau Akan Ditahan
Pelaku Kayu Ilegal di Kalimantan Timur Ditangkap
Kerusakan Hutan di Indonesia Tercepat di Dunia
Serikat Pekerja Perhutani Berunjuk Rasa
Polda NTB Amankan Ratusan Batang Kayu Curian
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
> selengkapnya...

Website

Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data