|
Sulawesi Tenggara
Kejaksaan Bongkar Kasus Penggelembungan Gaji Guru
Selasa, 13 Juli 2004 | 15:07 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, membongkar kasus dugaan penggelembungan gaji guru yang terjadi pada tahun 2001 di 23 kecamatan di wilayah itu. Akibat penggelembungan gaji itu, kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 500 juta lebih.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fadil Zumhana, kasus penggelembungan gaji itu terjadi selama enam bulan berturut-turut, yakni antara Januari hingga Juni 2001.
Modus operandi yang digunakan adalah ketika para kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tingkat kecamatan mengajukan daftar pembayaran gaji guru ke Pemerintah Kabupaten Konawe, ada sejumlah oknum tertentu yang mengubah daftar gaji itu.
Ketika tiba saatnya dicairkan, anggaran yang diberikan pemerintah kabupaten setempat melebihi jumlah yang diajukan oleh masing-masing kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari 23 kecamatan itu. Nilai kelebihan gaji tersebut langsung masuk ke kantong oknum-oknum yang menggelembungkan daftar gaji tersebut.
"Kerugian dana yang mencapai ratusan juta akibat digelembungkan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya," kata Fadil kepada Tempo News Room di Kendari, Selasa (13/7).
Menurut Fadil, dalam penyidikan kasus tersebut pihaknya telah meminta keterangan kepada 19 orang saksi. Proses penyidikannya sendiri saat ini sedang dalam perampungan. "Kami menargetkan pekan ini juga status kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Sayangnya ketika didesak, Fadil enggan menyebut nama-nama saksi yang telah dimintai keterangan oleh jaksa. Alasannya, dikhawatirkan akan menyebabkan sejumlah oknum yang saat ini tengah dibidik untuk dijadikan tersangka akan berupaya kabur atau menghilangkan barang bukti yang diperlukan untuk pengungkapan kasus tersebut.
Dedy Kurniawan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|