Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tenggara

Kadis Sosial Kendari Jadi Tersangka Korupsi
Jum'at, 02 Juli 2004 | 15:31 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Kendari Ansar Tombili ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyusul adanya temuan yang melibatkannya dalam kasus dugaan manipulasi penyaluran dana pengungsi korban kerusuhan Ambon tahun 2002 sebesar Rp 194 juta.

Informasi yang dihimpun dari kantor Kejati Sulawesi Tenggara menyebutkan, jumlah dana yang diduga kuat telah dimanipulasi oleh Ansar itu diperuntukkan bagi 97 jiwa pengungsi asal Ambon yang ada di Kota Kendari.

"Sesuai aturannya, dari 97 pengungsi, setiap jiwa masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta," kata Wakil Kajati Tinggi Sulawesi Tenggara Umbu Lage Lozara kepada Tempo News Room di Kendari, Jumat (2/7).

Menurut Umbu, penetapan Ansar sebagai tersangka diputuskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Saksi-saksi yang diperiksa itu antara lain Djaenuddin yang menjabat sebagai Kepala Kelurahan Matta, pimpro penyaluran bantuan pengungsi, bendahara proyek, juru bayar, penyalur di lapangan dan tiga orang staf Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Kendari.

"Saya belum bisa menyebut nama-nama para saksi yang sudah kami periksa karena ini terkait dengan strategi pengembangan penyidikan. Selain itu juga untuk menjaga keselamatan mereka," kata Umbu ketika didesak merinci nama-nama para saksi.

Dedy Kurniawan - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sudi Silalahi: Temuan Korupsi Tim Monitoring Aceh Belum Ditindaklanjuti
Frontline Dinilai Langgar Etika
Menko Polkam Bantah Intervensi KPK
Mendagri Belum Terima Surat Penonaktifan Puteh
DPR: Puteh Bisa Saja Diberhentikan Sementara
Kejaksaan Usut 8 DPRD di Sumatera Barat
Desakan Penonaktifan Puteh Menguat
Sidang Kasus Korupsi Ketua DPRD Sidoarjo Ditunda
Akbar: Kasus Puteh Jangan Ganggu Kinerja Pemerintah di Aceh
Puteh Enggan Berkomentar Soal Kasus Korupsinya
> selengkapnya...


Referensi

Poso, Enam Tahun Dirundung Duka
Dari Mana Datangnya Rusuh Sampit?
Republik Maluku Selatan dari Masa ke Masa
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data