Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Makassar

Mahasiswa Papua Demo ke Pengadilan HAM Makassar
Senin, 07 Juni 2004 | 12:12 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Puluhan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Forum Demokratik Mahasiswa Peduli Papua berdemonstrasi ke Pengadilan Hak Azasi Manusia (HAM) Makassar.

Demonstrasi dilakukan menyusul disidangkannya dua terdakwa pelanggaran HAM berat Abepura, mantan Komandan Satuan Brimob Papua Brigjen Johny Wainal Usman, dan mantan Kepala Polres Papua Komisaris Besar Daud Sihombing.

Beberapa mahasiswa tampak mengenakan pakaian tradisional Papua. Di depan Pengadilan HAM MAkassar, tempat terdakwa tengah diadili, para aktivis Forum Demokratik Mahasiswa Peduli Papua menggelar orasi. Mereka menuntut pengadilan menghukum para terdakwa pelanggaran HAM berat Papua sebagaimana mestinya.

Salah seorang koordinator aksi, Buhtar, menegaskan, para pelanggar HAM di Papua sejak zaman Orde Baru sampai rezim Megawati-Hamzah harus di bawa ke pengadilan internasional sebagai penjahat kemanusiaan. Mereka juga menuntut penarikan mundur pasukan TNI/Polri dari tanah Papua.



Dalam selebaran yang dibagi-bagikan pengunjuk rasa. ditunjukkan sejumlah indikasi pelanggaran HAM di Abepura belum ada yang diselesaikan. Beberapa kasus itu antara lain, peristiwa Biak (6 Juli 1998), Sorong (5 Juli 1999), Timika (2 Desember 1999), Merauke (16 Februari (2000), Nabire (28 Februari—4 Maret 2000), Sorong (27 Juli dan 22 Agustus 2000) dan kasus Wamena (6 Oktober 2000)

Buhtar juga ragu, hukum benar-benar ditegakkan untuk penyelesaian kasus Abepura. Indikasinya, kata dia, perjalanan kasus tersebut ke pengadilan banyak mengalami kemacetan dan inkonsistensi sehingga sekitar 2 tahun berkasnya baru tiba di Pengadilan HAM.

Aksi itu sendiri tidak mengganggu jalannya sidang. Sebab, para pengunjuk rasa hanya berada di halaman gedung pengadilan. Puluhan aparat keamanan juga tampak berjaga-jaga di tempat itu.

Irmawati – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kerusuhan Tanjung Priok Direkonstruksi
Komnas HAM Menilai Pemerintah Sewenang-Wenang
Kapolda Akui Pelanggaran HAM di Manggarai
Muladi: Revisi UU Peradilan Militer harus Pertimbangkan UU Pengadilan HAM
Wiranto Bertangung Jawab Atas Kasus Trisakti- Semanggi
Arus Demo Mengalir ke KPU
Enam Tahun Reformasi Diperingati Dengan Unjuk Rasa
Unjuk Rasa Penolakan Capres-Cawapres Militer Berdatangan
Milisi Asal Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara
Pemerintah Lobi Tim-Tim Bujuk PBB
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data