Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kendari

Ratusan PNS di Kolaka Palsukan Pangkat
Kamis, 03 Juni 2004 | 13:04 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Lebih dari 100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kolaka memalsukan pangkatnya guna mempercepat kenaikan golongan.

Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten
Kolaka Mardin More mengatakan berdasarkan hasil
penelitian yang dilakukan selama kurang lebih dua
pekan, pihaknya berhasil menemukan lebih dari 100
orang PNS telah melakukan pemalsuan pangkat.

"Kami sendiri juga jadi ngeri dengan hasil temuan itu.
Kok, berani sekali para PNS itu memalsukan pangkat
untuk mempercepat kenaikan golongannya," kata Mardin
kepada Tempo News Room di Kendari, Kamis (3/6).

Menurut Mardin, penelitian berdasarkan laporan Lintas Ornop Pemantau Korupsi dan HAM (Lopha) Kolaka
kepada kejaksaan negeri setempat bahwa ada 91 PNS di lingkungan pemerintahan terindikasi memalsukan pangkat.

Atas laporan Lopha ke kejaksaan itu, pihaknya lalu
diperintahkan oleh Bupati Kabupaten Kolaka Buhari
Matta untuk melakukan penelitian. Hasilnya, temuan
Bawasda soal PNS yang memalsukan pangkat jumlahnya
melebihi dari yang dilaporkan Lopha ke kejaksaan.

Dedy Kurniawan – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

36 Bekas Sandera GAM, Ditahan Polisi
Kapolda Aceh: Peluang Puteh Tak Jadi Tersangka Fifty-Fifty
OC Kaligis: Puteh Tidak Tahu Harga Genset
Penasihat Hukum Ketua DPRD Cianjur Bantah Kliennya Korupsi
Puteh: Pembelian Genset Sesuai Persetujuan DPRD
Mabes Polri Periksa Abdullah Puteh
Kejaksaan Sita Rumah Mantan Wali Kota Banda Aceh
Bupati Konawe Jadi Tersangka Kasus Korupsi
RRI Bantah Lakukan Korupsi
Lusa, Puteh Diperiksa di Mabes Polri
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk07 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data