|
Palu
Polisi Periksa Saksi dan Bukti Penembakan Jaksa
Jum'at, 28 Mei 2004 | 17:34 WIB
TEMPO Interaktif, Palu:Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Taufik Ridha, mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti terkait kasus penembakan Ferry Silalahi, salah seorang anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus terorisme di Palu.
Dari pemeriksaan saksi dan barang bukti itu, polisi
sudah dapat mengarahkan penyelidikan kepada beberapa
orang yang dicurigai sebagai pelaku penembakan itu.
Hanya saja, Kapolda belum bersedia menyebutkan
identitas pelaku secara gamblang, dengan alasan
kepentingan penyelidikan dan pengamanan terhadap para
saksi.
"Saya belum bisa menyebutkan lebih detail soal pelaku.
Tunggu saja pada saatnya akan saya beberkan kepada
publik. Saudara-saudara harus ingat, bahwa kasus ini
sangat sepesifik, sehingga membutuhkan kehati-hatian
kita. Ini juga penting demi keamanan saksi-saksi,"
jelas Kapolda Taufik Ridha kepada wartawan usai salat
Jumat di Mapolda Sulteng, kemarin.
Kapolda menambahkan, pasca penembakan Ferry Silalahi,
pihaknya memberikan pengamanan khusus kepada empat
anggota tim JPU yang menangani kasus terorisme di
Palu. Keempat mereka adalah Edy Dikdaya, Firdaus
Jahja, Syahrul Alam dan Hartana.
Salah seorang anggota tim JPU, Firdaus Jahja, kepada
di Palu Golden Hotel, Kamis (27/5) malam, mengakui
sejak peristiwa penembakan Ferry Silalahi itu, ia dan
rekan-rekannya sesama anggota tim JPU, mendapat
pengawalan ekstra ketat dari polisi yang bersenjata
lengkap.
"Setelah Pak Ferry meninggal karena ditembak, saya dan
teman-teman langsung mendapat pengawalan dari anggota
perintis yang bersenjata lengkap. Rumah saya dan
teman-teman mulai dijaga ketat oleh polisi selama 24
jam," kata mantan Humas Kejati Sulteng ini.
Firdaus Jahja yang baru seminggu dilantik sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong ini,
menjelaskan, pengawalan ketat itu dilakukan, setelah
ia menerima teror dan ancaman, baik melalui telepon
maupun SMS dari oknum tertentu.
Darlis – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|