Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kendari

KPUD Watch Minta KPU Kendari Diaudit
Minggu, 23 Mei 2004 | 15:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Pemantau Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD Watch) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah setempat untuk mengaudit penggunaan dana bantuan penyelenggaraan Pemilu yang dipergunakan oleh KPU di daerah itu.

Permintaan untuk mengaudit itu dikeluarkan menyusul adanya rencana dari KPU Kota Kendari meminta tambahan
dana bantuan dari pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilu presiden bulan Juli mendatang. "Jangan sampai
anggaran yang sebelumnya sudah pernah diberikan ternyataan penggunaannya melenceng dari peruntukannya," kata Koordinator advokasi KPUD Watch Sultra, Hidayatullah kepada Tempo News Room di Kendari, Minggu (23/5).

Menurut Hidayatullah, pihaknya meminta dilakukannya audit karena selama ini KPU Kota Kendari tidak
transparan terutama dalam hal penggunaan dana. Akibatnya, muncul indikasi yang menyebut lembaga
penyelenggara Pemilu itu berusaha menutupi kebobrokan manajemen pengelolaan anggaran. Sikap tertutup itu,
melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dari sebuah lembaga publik semacam KPU.

Selain itu, kata Hidayatullah, dari data yang diperolehnya, KPU Kota Kendari sudah dua kali menerima
bantuan dana penyelenggaraan Pemilu dari pemerintah setempat sejak tahun 2003 hingga 2004 yang besarnya
masing-masing Rp 200 juta.

Persoalannya, kata Hidayatullah, hingga kini tak ada laporan dari KPU Kota Kendari menyangkut penggunaan
dana bantuan yang diambil dari pos APBD tersebut. Akibatnya, tak diketahui apakah penggunaannya sudah
sesuai permintaan atau dialihkan ke tempat lain.

Hidayatullah mengatakan, tahun 2003 KPU Kota Kendari meminta bantuan dana kepada pemerintah setempat.
Alasannya ketika itu adalah untuk pemberian honor alias uang kehormatan bagi anggota Panitia Pemungutan
Suara (PPS) dan KPPS di daerah itu.

Namun, sesuai temuan KPUD Watch di lapangan, bantuan sebesar Rp 200 juta yang diberikan Pemerintah Kota
Kendari malah dialihkan oleh KPU setempat untuk membeli satu unit mobil jenis Mitsubhisi Kuda. Padahal, KPU Kota Kendari sebelumnya telah menerima bantuan mobil operasional jenis Toyota Kijang dari KPU
Pusat.

Tahun 2004, KPU Kota Kendari kembali meminta bantuan dana dari pemerintah. Awalnya, kata Hidayatullah, KPU jumlah dana yang diminta KPU mencapai Rp 1 miliar, namun pemerintah saat itu hanya memberikan Rp 200 juta saja. Dari dua kali pemberian dana bantuan itu, sampai saat ini tidak ada laporan dari KPU yang masuk ke
Pemerintah Kota Kendari menyangkut penggunaan dana tersebut.

Menurut Hidayatullah, Pemerintah Kota Kendari tak bisa seenaknya meluluskan permintaan KPU itu. Sebab, bisa
diduga terkait persekongkolan bila nantinya terungkap ada potensi terjadinya korupsi atau kolusi dalam penggunaan dana bantuan tersebut.

Pihak KPU Kota Kendari yang dikonfirmasi menyatakan siap bila pemerintah hendak mengaudit bantuan dana
penyelenggaraan Pemilu. "Silakan saja audit. Kami siap kok," kata Ketua KPU Kota Kendari Tumbo Saranani. Meski demikian, kata Tumbo, sesuai Undang-Undang Pemilu nomor 12/2003, tak ada kewajiban bagi KPU untuk
membuat laporan menyangkut penggunaan dana kepada Pemerintah Kota Kendari. Alasannya, Pemerintah Kota
Kendari bukan merupakan atasan KPU.

Dedy Kurniawan - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pendukung Gus Dur Segel Kantor KPU DIY
Gus Dur Akan Gugat KPU Rp. 1 Triliun
Ponpes Lirboyo Bersyukur Gus Dur Ditolak KPU
Pengamanan Capres-Cawapres Mencapai Rp. 20 Miliar
Lima Pasangan Capres-Cawapres Jadi Peserta Pemilu 2004
Gus Dur Minta Aksi Mogok Makan Dihentikan
NU Yogyakarta Minta Muktamar Luar Biasa
Arus Demo Mengalir ke KPU
Jika Gus Dur Terganjal, PKB Bentuk Posko
Tidak Ada Pengamanan Khusus di Daerah Konflik
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Tim Kampanye Calon Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Partai Demokrat
Info Pemilu
Anti-Politisi Busuk
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data