|
Kendari
KPUD Watch Minta KPU Kendari Diaudit
Minggu, 23 Mei 2004 | 15:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Pemantau Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD Watch) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah setempat untuk mengaudit penggunaan dana bantuan penyelenggaraan Pemilu yang dipergunakan oleh KPU di daerah itu.
Permintaan untuk mengaudit itu dikeluarkan menyusul adanya rencana dari KPU Kota Kendari meminta tambahan
dana bantuan dari pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilu presiden bulan Juli mendatang. "Jangan sampai
anggaran yang sebelumnya sudah pernah diberikan ternyataan penggunaannya melenceng dari peruntukannya," kata Koordinator advokasi KPUD Watch Sultra, Hidayatullah kepada Tempo News Room di Kendari, Minggu (23/5).
Menurut Hidayatullah, pihaknya meminta dilakukannya audit karena selama ini KPU Kota Kendari tidak
transparan terutama dalam hal penggunaan dana. Akibatnya, muncul indikasi yang menyebut lembaga
penyelenggara Pemilu itu berusaha menutupi kebobrokan manajemen pengelolaan anggaran. Sikap tertutup itu,
melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dari sebuah lembaga publik semacam KPU.
Selain itu, kata Hidayatullah, dari data yang diperolehnya, KPU Kota Kendari sudah dua kali menerima
bantuan dana penyelenggaraan Pemilu dari pemerintah setempat sejak tahun 2003 hingga 2004 yang besarnya
masing-masing Rp 200 juta.
Persoalannya, kata Hidayatullah, hingga kini tak ada laporan dari KPU Kota Kendari menyangkut penggunaan
dana bantuan yang diambil dari pos APBD tersebut. Akibatnya, tak diketahui apakah penggunaannya sudah
sesuai permintaan atau dialihkan ke tempat lain.
Hidayatullah mengatakan, tahun 2003 KPU Kota Kendari meminta bantuan dana kepada pemerintah setempat.
Alasannya ketika itu adalah untuk pemberian honor alias uang kehormatan bagi anggota Panitia Pemungutan
Suara (PPS) dan KPPS di daerah itu.
Namun, sesuai temuan KPUD Watch di lapangan, bantuan sebesar Rp 200 juta yang diberikan Pemerintah Kota
Kendari malah dialihkan oleh KPU setempat untuk membeli satu unit mobil jenis Mitsubhisi Kuda. Padahal, KPU Kota Kendari sebelumnya telah menerima bantuan mobil operasional jenis Toyota Kijang dari KPU
Pusat.
Tahun 2004, KPU Kota Kendari kembali meminta bantuan dana dari pemerintah. Awalnya, kata Hidayatullah, KPU jumlah dana yang diminta KPU mencapai Rp 1 miliar, namun pemerintah saat itu hanya memberikan Rp 200 juta saja. Dari dua kali pemberian dana bantuan itu, sampai saat ini tidak ada laporan dari KPU yang masuk ke
Pemerintah Kota Kendari menyangkut penggunaan dana tersebut.
Menurut Hidayatullah, Pemerintah Kota Kendari tak bisa seenaknya meluluskan permintaan KPU itu. Sebab, bisa
diduga terkait persekongkolan bila nantinya terungkap ada potensi terjadinya korupsi atau kolusi dalam penggunaan dana bantuan tersebut.
Pihak KPU Kota Kendari yang dikonfirmasi menyatakan siap bila pemerintah hendak mengaudit bantuan dana
penyelenggaraan Pemilu. "Silakan saja audit. Kami siap kok," kata Ketua KPU Kota Kendari Tumbo Saranani. Meski demikian, kata Tumbo, sesuai Undang-Undang Pemilu nomor 12/2003, tak ada kewajiban bagi KPU untuk
membuat laporan menyangkut penggunaan dana kepada Pemerintah Kota Kendari. Alasannya, Pemerintah Kota
Kendari bukan merupakan atasan KPU.
Dedy Kurniawan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|