|
Sulawesi Tenggara
Bupati Buton Ancam Tutup PT SAKA
Rabu, 12 Mei 2004 | 13:01 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengancam akan menutup dan membekukan seluruh aktivitas PT Sarana Karya (SAKA) karena perusahaan berstatus BUMN pengolah aspal alam itu dinilai telah ingkar dari kewajibannya membayar tunggakan retribusi kepada pemerintah daerah setempat sejak tahun 1991.
"Sejak PT SAKA masuk melakukan operasi penambangan aspal alam Buton sekitar awal tahun 1990-an tak pernah sekalipun membayar retribusi ke pemerintah daerah di sini," kata Bupati Buton Syafei Kahar kepada Tempo News Room di Kendari, Rabu (12/5).
Menurut Syafei, total nilai tunggakan PT SAKA sejak tahun 1991 hingga sekarang mencapai kurang lebih Rp 6 miliar. Pemerintah Kabupaten Buton, kata Syafei, memberikan batas waktu selama enam bulan bagi PT SAKA untuk segera melunasi kewajibannya.
Bila kewajiban melunasi tunggakan itu tak juga dilunasi, pemerintah daerah setempat akan segera mengeluarkan teguran keras disusul penutupan dan pembekuan seluruh operasi penambangan PT SAKA.
Bupati Syafei mengatakan, sejak kali pertama beroperasi menambang aspal alam di Kabupaten Buton, jumlah tunggakan retribusi yang dipenuhi PT SAKA baru sebanyak Rp 16 juta.
Padahal, pada tahun 2003 lalu, PT SAKA yang memproduksi Buton Granular (butiran) Asphal (BGA) mengumumkan bahwa perusahaan itu berhasil mendapat keuntungan sebanyak Rp 2 miliar. Adanya pengumuman inilah yang membuat Bupati Syafei Kahar berang.
"Mengaku untung tapi kenapa tunggakan retribusinya tak dibayar-bayar. Jangan cuma bicara untung tapi hutan tak dilunasi," ujar Bupati.
Saat dikonfirmasi, Direktur Teknik PT SAKA Ir. LM Sjamsul Qamar, MT, mengatakan bahwa jumlah Rp 6 miliar sebagaimana yang disebut oleh Bupati Buton itu merupakan tunggakan yang berasal dari akumulasi hutang iuran produksi dan denda sejak tahun 1991-2000.
"Bukan utang retribusi, karena utang pokok perusahaan ini hanya sebanyak Rp 400 juta. Dari jumlah itu, bagian yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Buton hanya sebesar 75 persen," katanya.
Menurut Qamar, utang iuran produksi mengalami peningkatan 4-5 kali lipat dari utang pokok karena naiknya nilai tukar dolar terhadap mata uang rupiah pada tahun 1998 atau saat mulai berlangsungnya krisis moneter di Indonesia.
Selain itu, kata Qamar, pernyataan Bupati yang menyebut bahwa PT SAKA baru membayar Rp 16 juta untuk seluruh tunggakan retribusinya kepada pemerintah Buton juga patut dipertanyakan. Karena tahun 1999, PT SAKA sempat menyetor uang sebanyak Rp 890 juta ke kas Pemerintah Daerah Buton.
Lantaran utangnya semakin menggunung, tahun 1997 lalu PT SAKA sempat menghentikan produksi. Selain itu, PT SAKA juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan keringanan pembayaran utang.
Dedy Kurniawan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|