|
Sulawesi Tenggara
Caleg Golkar Sulteng Ancam Boikot Kampanye Wiranto
Minggu, 09 Mei 2004 | 16:18 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari: Munculnya ketidakpastian calon legislatif (caleg) Partai Golkar dari Sulawesi Tenggara untuk kursi DPR-RI, membuat tim sukses salah seorang caleg mengancam akan memboikot seluruh kampanye calon presiden (capres) Wiranto di Sulawesi Tenggara. "Jika sampai akhir bulan ini tidak ada kejelasan sikap DPP Partai Golkar tentang siapa caleg yang lolos ke Senayan, kami akan memboikot pak Wiranto selama berkampanye capres di Sulawesi Tenggara," kata Muhammad Djusni, Koordinator Tim Sukses Djeni Hasmar, caleg Golkar Sulawesi Tenggara nomor urut 3-kepada TNR di Kendari, Minggu (9/5).
Djusni mempertanyakan, mengapa DPD dan DPP Partai Golkar terkesan sengaja mengambangkan persoalan itu. Ditambah lagi, Koordinator Wilayah (Korwil) Golkar Sulawesi, Andi Mattalatta dan Marwah Daud Ibrahim tidak mengeluarkan keputusan apa-apa. "Kami tahu, ibu Marwah Daud Ibrahim adalah keponakan Mustika Rahim, caleg Golkar yang merupakan saingan La Ode Djeni Hasmar. Tapi bukan berarti ia harus menunda keputusan hanya lantaran tantenya ikut menjadi Caleg yang perolehan suaranya sedikit kan?" kata Djusni.
Menurut Djusni, dari total hasil perolehan suara enam caleg Golkar Sulawesi Tenggara untuk kursi DPR-RI, tidak satupun mencapai Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) yang ditetapkan KPU setempat, yakni 161.165 suara. Tapi jika mengacu pada Undang-Undang nomor 12/2003, penetapan caleg yang lolos didasarkan pada nomor urut. Berdasarkan data KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Djeni Hasmar yang menempati nomor urut tiga mendapat suara terbanyak yakni 54.911 suara, disusul Rustam Tamburaka (nomor urut satu) dengan perolehan 48.216 suara dan Mustika Rahim (nomor urut dua) sebanyak 38.788 suara. Tiga caleg Golkar lainnya hanya mendapat suara di bawah 20 ribu.
"Empat bulan sebelum pencoblosan suara 5 April lalu, enam caleg Golkar Sulawesi Tenggara itu membuat kesepakatan tertulis di hadapan notaris, berisi kesepakatan, penentuan siapa yang lolos ke Senayan berdasarkan suara terbanyak bukan nomor urut," kata Djusni. Saat kesepakatan yang dibuat di atas kertas bermaterai itu diteken, Mahadi Sinambela dan seorang pengurus DPP Golkar lainnya juga ikut menyaksikan. Tiga hari kemudian, kesepakatan tertulis itu diserahkan kepada KPU Sulawesi Tenggara yang kemudian menyetujuinya untuk sebagai dasar penentuan siapa yang lolos khusus untuk caleg dari Partai Golkar. "Dasar kesepakatan itu sangat kuat. Lalu mengapa penetapannya ditunda? Jika sampai Djeni Hasmar tidak lolos, apa boleh buat kami terpaksa akan memboikot capres Golkar," kata Djusni.
Soal kesepakatan itu, KPU Sulawesi Tenggara membenarkannya . "Jauh hari sebelum pencoblosan suara, kami menerima kesepakatan tertulis dari enam caleg Golkar yang isinya meminta penentuan lolos ke Senayan menggunakan dasar suara terbanyak," kata anggota KPU Sulawesi Tenggara, Eka Paksi. KPU sempat diminta membatalkan kesepakatan itu, yaitu ketika perhitungan suara usai pencoblosan dilakukan. Seorang caleg atas nama Rustam Tamburaka datang dan minta kesepakatan dibatalkan lantaran dirinya mengaku, ikut menandantanginya karena ditekan. "Tapi permintaan itu tidak kami perdulikan dan tetap menggunakan ksepakatan suara terbanyak sebagai dasar penentuan caleg Golkar yang lolos," kata Eka.
Sayangnya, pihak DPD Golkar Sulawesi Tenggara menolak berkomentar. Menurut Hino Biohanis, Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara, pihaknya sedang membicarakan persoalan itu. "Kami belum bisa ambil keputusan. Tapi yang jelas, jika mengacu kepada UU Pemilu, harus berdasar nomor urut," katanya.
Jelas, Golkar Sulawesi Tenggara berada dalam posisi dilematis. Jika suara terbanyak dijadikan dasar pelolosan caleg ke DPR-RI, akan muncul gugatan dari puluhan calegnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berhasil memperoleh suara terbanyak tapi tidak lolos karena kalah di nomor urut. "Hampir semua caleg Golkar provinsi dan kabupaten/kota yang lolos, perolehan suaranya sangat tidak memadai. Mereka diuntungkan nomor urut," kata seorang anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Sulawesi Tenggara yang minta namanya tidak disebut.
Dedy Kurniawan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|