|
Sulawesi Tenggara
Caleg PBB Konawe Masuk Bui
Kamis, 06 Mei 2004 | 13:52 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Seorang caleg Partai Bulan Bintang (PBB) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Junais Daranga bin Lasitoro, 40 tahun, yang berhasil mendapat satu kursi di DPRD setempat terpaksa harus menghuni sel tahanan kejaksaan karena dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 300 juta.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fadil Zumhanna, pihaknya terpaksa menahan Junais karena sesuai hasil pemeriksaan, mantan pemegang kas unit (PKU) Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe itu terindikasi kuat telah menyalahgunakan anggaran rutin yang diperuntukkan bagi dana operasional dan pemeliharaan tahun 2003 di instansi tersebut.
"Hasil penyidikan awal kami menyimpulkan perlu dilakukan penahanan terhadap tersangka Junais," katanya kepada Tempo News Room di Kendari, Kamis (6/5).
Meski demikian, Fadil mengatakan bahwa penahanan yang dilakukan pihaknya itu hanya sekedar untuk mempermudah jalannya proses penyidika. Selain itu, muncul kekhawatiran tersangka akan melarikan diri atau merusak barang dan menghilangkan barang bukti.
Menurut jaksa penyidik kasus ini, Jainuddin, dana rutin yang dikelola tersangka sebenarnya berjumlah Rp 5 miliar, yang pencairannya dilakukan dalam beberapa tahap. Namun dalam laporan keuangan triwulan, tersangka tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebesar Rp 300 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penahanan terhadap Junais itu didasarkan atas surat perintah Kajari Konawe nomor: Print 57/R.314/Fd.1/05/2004. Dalam surat itu dinyatakan bahwa untuk kepentingan penyidikan yang diduga keras melakukan tindak pidana korupsi perlu diadakan penahanan.
Pantauan Tempo News Room mengungkapkan, sebelum digelandang ke sel tahanannya, tersangka Junais diperiksa ketua tim jaksa penyidik Ali Sunhaji yang juga Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Konawe. Pada saat itu, tersangka didampingi penasehat hukumnya Rizal Akman.
Saat dikonfirmasi, baik tersangka maupun Rizal Akman melakukan gerakan tutup mulut. "Tidak tahu, tidak tahu," kata tersangka sambil berusaha berlindung di balik para petugas kejaksaan yang mengantarnya ke sel tahanan.
Pihak DPW PBB Sulawesi Tenggara juga tak bersedia memberikan keterangan. Ketua PBB Sulawesi Tenggara Ahmad Aldjufri yang hendak dikonfirmasi tak berada di tempat. "Lain kali saja anda datang, pak ketua sedang keluar. Kami tak sembarangan kasih keterangan terkait penahanan kader PBB Konawe oleh kejaksaan," kata seorang pengurus PBB Sulawesi Tenggara yang menolak
menyebutkan namanya.
Dedy Kurniawan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|