Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tengah

Empat KPUD Sulteng Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 04 Mei 2004 | 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Palu:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulawesi Tengah melaporkan empat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah di Sulawesi Tengah, yaitu KPU Banggai, KPU Parimo, KPU Kota Palu, dan KPU Tolitoli. Mereka dilaporkan terkait tindak pidana pemilu yang melibatkan KPUD tersebut.

Ketua Panwaslu Sulteng Aminuddin Kasim kepada wartawan Selasa (4/5) mengatakan pihaknya melaporkan empat KPUD tersebut sebagai tindak lanjut dari pengaduan protes oleh saksi parpol. Keterlibatan tindak pidana KPUD tersebut antara lain soal selisih hasil suara yang dianggap merugikan parpol.

"Kami langsung menerima laporan itu dan melanjutkannya ke pihak kepolisian untuk diproses, sehingga kami berharap kasus ini bisa menjadi prioritas pihak kepolisian," ujar Aminuddin.

Aminudin mengatakan, para saksi parpol menilai KPU-lah yang melakukan kesalahan. Karena itu KPUD tersebut dianggap melanggar UU Pemilu Pasal 140 yang berisi bahwa penyelenggara pemilu yang melakukan perubahan hasil penghitungan suara akan ditambah 1/3 dari pidana tersebut dengan denda seberat-beratnya Rp 1 miliar.

Data dari lapangan menyebutkan, untuk KPU Banggai, dilaporkan oleh aliansi parpol, KPU Parimo dilaporkan aliansi parpol, KPU Kota Palu dilaporkan oleh saksi parpol dari PAN, dan KPU Tolitoli oleh aliansi Parpol.

Anggota KPU Parimo Bidang Hukum dan Informasi, Sukirman, yang dimintai konfirmasi membantah kalau pihaknya melakukan manipulasi data. Menurutnya, tidak ada penggelembungan data yang dilakukan oleh KPU Parimo. "Yang ada kesalahan teknis pemindahan data dari formulir di PPK Kecamatan ke KPU Kabupaten, setelah diperbaiki tidak ada lagi kesalahan," bantahnya.

Sukirman juga mengoreksi pihak Panwaslu yang langsung memvonis kasus seperti itu adalah tindak pidana pemilu. Menurutnya, untuk kasus selisih suara seperti itu merupakan kasus sengketa antara DPP parpol-parpol dengan KPU dan harus dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan ke polisi. "Sementara jika masalah kinerja KPU yang jadi bahan keberatan, silakan saja laporkan ke polisi," tandasnya.

Sementara itu, pihak KPU Banggai, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Anggota KPU Banggai, Azis Harianto, mengatakan pihaknya baru mendengar kalau ada laporan ke polisi itu dari konfirmasi wartawan. "Belum, kami belum mengetahui kalau kami dilaporkan ke polisi," jelasnya.

Darlis - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perolehan Kursi dan Suara Ditetapkan Besok
Mega - Gus Dur Bertemu Malam Ini
Kraton Sibuk Persiapan Pertemuan Gus Dur-Megawati
"Rajawali-Dewata" Tim Sukses SBY - Kalla di Bali
Dipinang Golkar, Salahuddin Tunggu Sikap PKB
Cawapres Megawati Batal Diumumkan Hari Ini
Hamzah Sarankan Hasyim berpasangan dengan Megawati
Hasyim Temui Hamzah Haz
Hamzah Masih Terbuka Bagi Semua Calon Presiden
Tokoh Politik Bertemu di Rumah Zainuddin M.Z.
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Profil Hasyim Muzadi
Dana Kampanye Putaran Pertama Pemilu 2004
Sejarah Pemilu di Indonesia
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Info Pemilu
Anti-Politisi Busuk
Politisi Busuk
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data