|
Kendari
360 Ribu Surat Suara di Kendari Cacat
01 April 2004
TEMPO Interaktif, Kendari: Sebanyak 360 ribu lembar surat suara calon legislatif (Caleg) untuk kursi DPRD Kota Kendari cacat. Surat suara tersebut memang tidak robek atau berlubang tetapi terdapat noda tinta yang tepat mengenai nama Caleg nomor urut 3 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Surat suara yang cacat itu merupakan jatah keseluruhan untuk daerah pemilihan Kendari II di Kecamatan Mandonga," kata anggota Panwaslu Kendari Ajesar Bor kepada Tempo News Room di Kendari, Kamis (1/4).
Menurut Ajesar, akibat cacatnya surat suara tersebut pihaknya bersama KPU dan Polresta Kendari terpaksa menggelar rapat mendadak untuk membahas masalah tersebut. Setelah melalui perdebatan alot dan memperhitungkan berbagai pertimbangan waktu pelaksanaan pencblosan yang tinggal empat hari, surat suara yang cacat itu akhirnya dinyatakan sah untuk dipakai.
Ketua KPU Kota Kendari Tumbo Saranani mengatakan, seluruh pihak yang terlibat dalam rapat itu sepakat menyatakan bahwa surat suara yang cacat itu akibat kesalahan saat pencetakan dan bukan karena ada unsur kesengajaan.
Meski demikian, kata Tumbo, tetap saja pihaknya merasa heran dengan kondisi tersebut. "Kok surat suara yang cacat bisa mencapai ratusan ribu seperti itu. Apakah pihak percetakan tidak melakukan kontrol. Jangan-jangan mereka kerja asal jadi," ujarnya.
Menurut Tumbo, terkait cacatnya ratusan ribu surat suara itu, pihaknya bersama Panwaslu dan aparat
kepolisian akan menjelaskannya secara terbuka kepada seluruh Parpol peserta Pemilu sebelum hari
pencoblosan.
Selain itu, KPU juga akan meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Setempat (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan hal yang sama kepada para wajib pilih minimal maksimal sehari sebelum tanggal 5 April.
Untuk mengantisipasi persoalan hukum yang nantinya dikhawatirkan muncul, pihak KPU Kota Kendari juga telah membuatkan berita acara soal hasil rapat yang memutuskan keabsahan surat suara yang cacat itu. Dalam surat berita acara bernomor 234/KPU/III/2004 itu selain ditandatangani Ketua KPU Tumbo Saranani, juga oleh Ketua Panwaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Tibe Hafid, ketua Panwaslu Kota kendari Abdul Kadir dan kapolresta Kendari AKBP Joko Mulyono.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari kantor KPU Sulawesi Tenggara menyebutkan, dari total 4.780.875 lembar surat suara untuk DPD, DPR RI dan DPRD kabupaten/kota yang diterima dan telah
didistribusikan, 8.652 lembar dinyatakan rusak.
Kepala Humas KPU Sulawesi Tenggara Ridwan Husein mengatakan, kerusakan terbanyak terjadi pada surat suara calon anggota DPD sebanyak 6.036 lembar, surat suara Caleg DPR RI 1.508 lembar, surat suara DPRD Sulawesi Tenggara 917 lembar, dan surat suara untuk DPRD kabu[aten/kota sebanyak 191 lembar.
Menurut Ridwan, dari jumlah 4.780.875 lembar surat suara yang diterima pihaknya hanya mampu memenuhi 93,11 persen dari total kebutuhan yang mencapai 5.134.906 lembar. "Berarti kekurangan surat suara sebanyak 354.031 lembar," kata Ridwan.
Menurut data yang diperoleh dari Panwaslu setempat, daerah di Sulawesi Tenggara yang belum menerima logistik Pemilu secara keseluruhan adalah Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Buton, Kota Baubau dan Kabupaten Muna.
Rinciannya, Konawe Selatan yang semestinya menerima surat suara sebanyak 577.769 lembar hanya memperoleh 452.492 lembar atau 78,32 persen dari total kebutuhan. Kabupaten Buton hanya menerima 643.436 lembar atau 99,71 persen dari total kebutuhan surat suara sebanyak 645.312 lembar. Kota Baubau baru menerima 308.662 lembar atau 90,04 persen dari kebutuhan sebanyak
342.805 lembar. Sementara Kabupaten Muna baru menerima 539.595 lembar surat suara atau 62,04 persen dari total kebutuhan sebanyak 869.714 lembar.
Untuk logistik lainnya seperti kotak suara, dari laporan yang masuk ke KPU Sulawesi Tenggara dinyatakan sudah tidak ada masalah. Demikian pula untuk bilik suara, semua kabupaten/kota telah terpenuhi kecuali di Kabupaten Konawe yang hanya menerima 3.180 buah padahal kebutuhannya sebanyak 3.597 buah.
Untuk kartu pemilih, kata Ridwan, tinggal tiga daerah di Sulawesi Tenggara yang belum semuanya terpenuhi. Kabupaten Konawe Selatan, dari kebutuhan kartu pemilih sebanyak 140.919 hanya menerima 140.459 lembar atau 99,67 persen. Kota Baubau yang membutuhkan kartu pemilih sebanyak 71.304 lembar hanya menerima 70.694 lembar atau 99,14 persen. Kabupaten Muna, dari
kebutuhan kartu pemilih sebanyak 182.979 hanya menerima sebanyak 162.475 lembar atau 88,79 persen.
Untuk logistik tinta, kata Ridwan, tinggal dua kabupaten di Sulawesi Tenggara yang belum menerima
masing-masing Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi. Sementara daerah lainnya telah ada meski jumlahnya belum mencukupi.
Dedy Kurniawan - Tempo News Room
|