Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kendari

Mantan Bupati Kolaka Jadi Tahanan Kota
29 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Kendari: Mantan Bupati Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Drs. Adel Berty, MSi, ditetapkan statusnya menjadi tahanan oleh kejaksaan tinggi setempat. Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan menemukan sejumlah buki yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana APBD tahun 2002 sebesar Rp 5 miliar. Penetapan status tahanan kota itu dilakukan pihak kejaksaan menyusul penyitaan terhadap sejumlah harta
kekayaan milik Adel yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka.

Menurut Kajati Sulawesi Tenggara Antasari Azhar, penetapan status tahanan kota terhadap Adel itu mulai
efektif sejak tanggal 19 Januari lalu. "Status tahanan kota mulai dikenakan kepada Adel setelah berdasarkan
hasil penyidikan dan penyitaan harta kekayaannya kami menemukan sejumlah bukti kuat yang semakin mengarahkan keterlibatannya dalam kasus korupsi itu," katanya kepada Tempo News Room di Kendari, Kamis (29/1).

Mantan Kapuspenkum Kejagung itu mengatakan, sejak statusnya ditingkatkan menjadi tahanan kota, praktis
Adel Berty yang menjabat bupati sejak tahun 1993-2002 tak diperbolehkan keluar dari wilayah Kabupaten
Kolaka.

Pihak kejaksaan sendiri, kata Kajati Antasari, meminta Adel yang juga sudah berstatus tersangka sejak tahun
lalu itu untuk bersikap kooperatif. Sebab, jika melanggar ketentuan status tahanan kota itu maka ia bisa saja langsung dipenjarakan. "Kami tidak ragu-ragu. Bila tersangka nekat melanggar ketentuan status tahanan kota itu, kami akan langsung memenjarakannya," ujar Kajati Antasari.

Menurut Kajati, pihaknya mentargetkan berkas perkara Adel Berty itu akan dilimpahkan ke pengadilan paling
lambat awal Februari mendatang.

Dedy Kurniawan - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita sulawesi Lainnya

Pembela Terdakwa Penyerang Desa Beteleme Tolak Kesaksian
(Rabu, 28/04/2004 | 14:49 WIB)
Ambon Mereda
(Rabu, 28/04/2004 | 14:22 WIB)
Ketegangan di Ambon Meluas
(Rabu, 28/04/2004 | 12:17 WIB)
Gubernur Minta Status Padi Cina Tidak Dipersoalkan
(Selasa, 27/04/2004 | 16:01 WIB)
Selama 3 Bulan Aparat di Poso Sita 168 Bom
(Selasa, 27/04/2004 | 14:58 WIB)
Grup Artha Graha Menanam Padi Ilegal?
(Senin, 26/04/2004 | 17:46 WIB)
Polisi Tahan Delapan Warga Filipina
(Senin, 26/04/2004 | 14:58 WIB)
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
(Sabtu, 24/04/2004 | 14:50 WIB)
Lagi, Kadishut Muna Kabur dari Sel Rutan
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:51 WIB)
Akibat Penggeledahan Warga Poso Resah
(Rabu, 21/04/2004 | 14:00 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data