Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Utara

Tim Mabes Polri Usut Aset Pembobol BNI di Manado
14 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Manado: Tim Markas Besar Kepolisian Besar Polisi Republik Indonesia mulai mengusut aset tersangka pembobol Bank Negara Indonesia John Hamenda di Sulawesi Utara. John memiliki aset antara lain, proyek Manado Square, investasi agribisnis di Minahasa dan saham di Televisi Manado. "Kita mem-back-up tugas yang dilakukan (tim Mabes Polri)," kata Direktur Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Komisaris Besar Bambang Widaryatmo, Rabu (14/1).

Menurut dia, sebelum Mabes Polri melakukan penyelidikan, anggota Polda Sulawesi Utara telah melakukan peninjauan terhadap aset yang terkait dengan John Hamenda. Namun, belum diketahui berapa lama tim Mabes Polri akan melakukan penyelidikan terhadap aset tersebut.

Bambang mengatakan tim Mabes Polri ini telah dibekali
dengan misi khusus untuk mengusut aset tersebut.
Nantinya, bila ada perkembangan hasil penyelidikan
tersebut, akan dikoordinasikan dengan Polda Sulawesi
Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Komisaris
Polisi Hery Dahana mengatakan, yang datang menyelidiki
aset tersebut adalah tiga perwira menengah Mabes
Polri. Sejauh ini polisi belum melakukan penyitaan
atas aset-aset tersebut.

Seperti diketahui, John Hamenda, 46 tahun yang
mengembangkan bisnisnya melalui PT Petindo terlibat dalam kasus pembobolan BNI Rp 1,7 triliun. Pengusaha yang dilahirkan di Sangihe ini sejak tahun 2002 melakukan pembangunan mal di lokasi yang disebut sebagai Manado Square. Melalui PT Petindo Perkasa, John juga menanamkan investasi agribisnis pertanian tanaman kentang di Kecamatan Modoinding, Minahasa dan investasi di PT Televisi Manado Media Perkasa (TVM).

Sejak Desember tahun lalu TVM mulai memecat
karyawannya. Di TVM John Hamenda sebagai komisaris
utama. Sebelum adanya pemutusan hubungan kerja, TVM
mempekerjakan sebanyak 84 karyawan. Jumlah karyawan
ini akan diturunkan menjadi 49 orang.

Verrianto Madjowa - Tempo News Room


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Tingkat Recovery Kasus Magelang 70 Persen
Gramarindo Group Juga Membobol BNI Cabang Magelang
Penjualan Saham BNI Paling Telat Akhir Agustus
Kapolri: Kasus BNI Tuntas Tahun Ini
Dirut BNI: Kami Terus Lacak Dana Rp 1,7 Triliun

 
Berita sulawesi Lainnya

Pembela Terdakwa Penyerang Desa Beteleme Tolak Kesaksian
(Rabu, 28/04/2004 | 14:49 WIB)
Ambon Mereda
(Rabu, 28/04/2004 | 14:22 WIB)
Ketegangan di Ambon Meluas
(Rabu, 28/04/2004 | 12:17 WIB)
Gubernur Minta Status Padi Cina Tidak Dipersoalkan
(Selasa, 27/04/2004 | 16:01 WIB)
Selama 3 Bulan Aparat di Poso Sita 168 Bom
(Selasa, 27/04/2004 | 14:58 WIB)
Grup Artha Graha Menanam Padi Ilegal?
(Senin, 26/04/2004 | 17:46 WIB)
Polisi Tahan Delapan Warga Filipina
(Senin, 26/04/2004 | 14:58 WIB)
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
(Sabtu, 24/04/2004 | 14:50 WIB)
Lagi, Kadishut Muna Kabur dari Sel Rutan
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:51 WIB)
Akibat Penggeledahan Warga Poso Resah
(Rabu, 21/04/2004 | 14:00 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data