Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tenggara

13 Pejabat di Kendari Berijazah Palsu
21 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Kendari:Sebanyak 13 orang pejabat birokrat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara, menggunakan ijazah palsu guna mendongkrak pangkat dan jabatannya di birokrasi.

Para PNS pengguna ijazah palsu itu tersebar di sejumlah instansi di lingkungan pemerintah daerah setempat. Awalnya, tim peneliti yang dibentuk Bupati Kendari Lukman Abunawas hanya menemukan 10 orang PNS yang berijazah palsu. Namun, setelah dilakukan penelitian lanjutan, jumlahnya bertambah menjadi 13 orang.

"Kami mencurigai jumlah PNS yang menggunakan ijazah palsu masih akan bertambah," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Kendari Muhammad Ruslan Balla SH kepada Koran Tempo di Kendari, Minggu (21/12).

Menurut Ruslan, ke-13 PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu untuk mendapat kenaikan pangkat dan jabatan itu antara lain berinisial HS, AH, RH, SD, ML, AW, TL, PD, MT, JM, EK, HS dan KR.

Untuk sementara, kata Ruslan, ke-13 PNS itu dibebastugaskan dari jabatan dan pekerjaannya sampai tim peneliti menyelesaikan pemeriksaan. Tapi, ke-13 PNS itu belum bisa bernafas lega karena hasil pemeriksaan tim peneliti akan diserahkan kepada aparat kepolisian setempat guna diproses secara hukum.

"Ini merupakan pelanggaran berat dan masuk kategori pidana penipuan. Kalau tak diberi tindakan tegas, bisa-bisa kejadian ini akan terulang kembali," kata Ruslan.

Menurut Ruslan, dari keterangan ke-13 PNS itu terungkap bahwa mereka memperoleh ijazah sarjana
"aspal" (asli tapi palsu) itu melalui perantara seorang oknum staf karyawan di Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari bernama Said.

Salah seorang PNS yang nyaris menjadi korban, Abdul Muin, menceritakan, dirinya sempat tergoda membeli ijazah sarjana setingkat strata I (S1) dari Said. Ia bahkan sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 2,5 juta sebagai panjar biaya pengurusan ijazah sarjana. Namun, karena merasa ada kejanggalan, Abdul Muin membatalkan niatnya untuk memperoleh ijazah dari Said.

"Awalnya, dia (Said) mengiming-imingi bahwa saya akan memperoleh ijazah S1 hanya dengan mengikuti perkuliahan selama beberap bulan saja dan waktunya bisa saya yang menentukan sendiri. Tapi setelah saya cek, ternyata ijazah yang ditawarkan Said itu palsu. Daripada nantinya kena masalah lebih baik saya batalkan," ujarnya.

Menurut Muin, modus operandi yang dilakukan Said adalah dengan memberikan iming-iming bahwa dirinya bisa mengikutsertakan para PNS yang kebanyakan hanya tamatan SMU dan sarjana muda itu dalam wisuda serta mendapatkan ijazah sebagaimana layaknya seorang sarjana S1.

Anehnya, tempat wisuda yang dijanjikan Said itu merupakan salah satu perguruan tinggi swasta ternama di luar Sultra. Bagi yang berminat, Said mengenakan tarif berkisar antara Rp 10 juta-30 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian dari ke-13 PNS berijazah palsu itu terdiri dari beberapa jurusan. Ada yang bertitel SSos, ada juga yang menggunakan titel SE. Padahal, tak satu pun dari mereka yang pernah mengikuti perkuliahan setingkat S1.

Ajaibnya lagi, dengan hanya bermodalkan ijazah palsu itu, dari ke-13 PNS sudah ada beberapa di antaranya yang mengambil program studi magister (S2) di sejumlah perguruan tinggi negeri di Makassar (Sulsel). Bahkan, ada di antaranya yang sudah berhasil menyelesaikan kuliahnya dan menyandang titel S2.

Sebelumnya, ratusan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendari juga mencetak rekor. Betapa tidak, sebanyak 121 PNS di daerah itu ketahuan telah melakukan pemalsuan jabatan dengan maksud agar cepat memperoleh kenaikan pangkat. Dari 121 PNS yang melakukan pemalsuan itu, 15 di antaranya ketahuan merekayasa jabatan camat.

Kasus pemalsuan pangkat dan jabatan itu terjadi semenjak pemerintahan Bupati Razak Porosi. Para PNS yang melakukan pemalsuan kebanyakan berasal dari golongan II dan III. Tapi, ada juga beberapa di antaranya yang merupakan pejabat eselon II.

Asisten II Sekretaris Kabupaten Kendari, Djabar Pagala yang dikonfirmasi ketika itu mengatakan, dari 121 PNS tersebut ternyata ada beberapa di antaranya telah memenuhi syarat untuk memperoleh kenaikan pangkat dan jabatan. Bagi PNS yang semacam itu tak akan diberi sanksi.

Namun, sejumlah kalangan menilai pernyataan Djabar Pagala itu hanya semacam alat untuk membela diri karena sudah menjadi rahasia umum, khusus di lingkungan Pemkab Kendari, rata-rata PNS yang bekerja memiliki hubungan kekerabatan sangat dekat dengan sejumlah pejabat birokrat di daerah itu.

Dedy Kurniawan - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Anggota DPRD Cirebon Jadi Calo Penerimaan PNS
Banyak Kantor Pemerintah di NTB Tak Laporkan Kehadiran Pegawai
Pegawai Departemen Pendidikan Nasional Paling Banyak Bolos
15 Persen Karyawan Departemen Kelautan dan Perikanan Absen
665 PNS Terkena Sanksi Penurunan Gaji Berkala

 
Berita sulawesi Lainnya

Pembela Terdakwa Penyerang Desa Beteleme Tolak Kesaksian
(Rabu, 28/04/2004 | 14:49 WIB)
Ambon Mereda
(Rabu, 28/04/2004 | 14:22 WIB)
Ketegangan di Ambon Meluas
(Rabu, 28/04/2004 | 12:17 WIB)
Gubernur Minta Status Padi Cina Tidak Dipersoalkan
(Selasa, 27/04/2004 | 16:01 WIB)
Selama 3 Bulan Aparat di Poso Sita 168 Bom
(Selasa, 27/04/2004 | 14:58 WIB)
Grup Artha Graha Menanam Padi Ilegal?
(Senin, 26/04/2004 | 17:46 WIB)
Polisi Tahan Delapan Warga Filipina
(Senin, 26/04/2004 | 14:58 WIB)
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
(Sabtu, 24/04/2004 | 14:50 WIB)
Lagi, Kadishut Muna Kabur dari Sel Rutan
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:51 WIB)
Akibat Penggeledahan Warga Poso Resah
(Rabu, 21/04/2004 | 14:00 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data