|
Nusa
26 Anggota Brimob Sulawesi Tengah Dipindahkan
02 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Palu: Terkait dengan tewasnya empat anggota Brigade Mobil (Brimob) dalam ritual penyambutan di Markas Brimob Mamboro 1 September lalu, 26 anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), dipindahkan ke daerah asalnya, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui, tiga dari empat anggota Brimob yang meninggal, berasal dari dua kabupaten itu: Bhayangkara Dua (Bharada) Yohexs Tulas (Sulut), Bharada Deni Karya Yanis (Sulut), Bharada Sutaji Takasihaeng (Sulut) dan Bharada Sahilu (Sulsel).
Menurut Brigjen Pol.Taufik Ridha, Kepala kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, di Palu Kamis (2/10), pemindahan itu berdasarkan permintaan langsung DPRD Kepulauan Sangihe kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri), anggota Brimod yang baru ditempatkan di Polda Sulteng dikembalikan ke Polda Sulut. Alasannya, untuk mengurangi dampak psikologis dari insiden meninggalnya empat anggota Brimob itu. "Pemindahan sudah disetujui Kapolri. Mereka akan diberangkatkan hari ini (2/10)," katanya.
Taufik juga mengatakan, dari 26 anggota Brimob itu, beberapa diantaranya telah dimintai keterangan (saksi) berkaitan dengan tewasnya empat rekan mereka. "Mereka juga menjadi saksi dalam kasus tewasnya empat rekan mereka," katanya.
Sementara, AKBP Drs Abdi Dharma, Kepala Satuan Brimob Sulteng menyatakan, mengaku tidak tahu akan ditempatkan dimana semua anggota Brimob yang dipindahkan itu. "Belum pasti, dimana mereka akan ditempatkan di Sulut nanti," katanya. Tapi, ia menegaskan, setibanya di Polda Sulut, mereka akan tetap bertugas sebagai anggota Brimob.
Darlis - Tempo News Room
|