|
Nusa
10 Anggota Brimob Jadi Tersangka
12 September 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jumlah tersangka yang terlibat dalam insiden tewasnya empat anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah saat mengikuti acara ritual, 1 September lalu, terus bertambah. Dari 16 orang yang ditahan, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Taufik Ridha, ketika ditemui usai salat Jumat (12/9), mengatakan, para tersangka itu resmi ditahan sejak Kamis (11/9). Selain ditahan, keenam anggota brimob tersebut telah dimutasikan dan ditarik dari korps Brimob. "Mereka telah dimutasikan ke polda dan menjadi polisi umum. Jadi mereka bukan lagi kesatuan Brimob," katanya.
Menurut Taufik, jumlah tersangka itu kemungkinan masih akan bertambah. Tergantung hasil pengembangan dan
penyidikan. Dalam kasus tewasnya Bharada Yohanes Thulas, Bharada Deny Karya Yanis, Bharada Sutaji dan Bharada Sahilu ini, polisi juga telah memeriksa enam warga sipil. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolda, para tersangka dianggap telah melakukan tindakan yang berlebihan dan dikategorikan sebagai penganiayaan sehingga dijerat dengan pasal 351 KUHP.
Darlis Muhamad - Tempo News Room
|