Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Manuel Kaisiepo: 60 Perda di KTI Hambat Investasi
17 Juni 2003

TEMPO Interaktif, Makassar: Di Kawasan Timur Indonesia (KTI) masih ada sekitar 60 Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi. “Saya minta agar Perda tersebut ditinjau ulang,” kata Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Manuel Kaisiepo, usai berbicara pada lokakarya Need Assement Iklim Pelayanan Publik KTI, di Hotel Arya Duta Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/6).

Menurutnya, keberadaan 60 Perda tersebut dikeluhkan para investor. Dikatakan, apa yang diungkapkannya itu berdasarkan data dari Kadin. Perda-perda tersebut, menurut Kaisiepo, menyangkut konsistensi regulasi dan kepastian hukum. Padahal dua faktor tersebut sangat diperlukan investor. “Konsistennya regulasi jelas sangat dibutuhkan untuk membuat perencanaan investasi,” kata Kasiepo.

Pemerintah pusat sendiri, kata Kaisepo, sudah menerbitkan Inpres nomor 7 Tahun 2002 tentang pelaksanaan dan strategi nasional percepatan pembangunan KTI. Inpres tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam perencanaan pembangunan lintas aspek
dan lintas sektor.

Menurutnya, dalam tahun ini, akan dibangun sekitar 48 ribu satuan sambungan telepon (SST) . Pembangunan SST tersebut akan diprioritaskan untuk Maluku dan Maluku Utara. Kaisiepo menegaskan, program pelayan publik di KTI tetap harus mengacu pada kepentingan dan tujuan bersama.

(Muannas-TNR)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita sulawesi Lainnya

Pembela Terdakwa Penyerang Desa Beteleme Tolak Kesaksian
(Rabu, 28/04/2004 | 14:49 WIB)
Ambon Mereda
(Rabu, 28/04/2004 | 14:22 WIB)
Ketegangan di Ambon Meluas
(Rabu, 28/04/2004 | 12:17 WIB)
Gubernur Minta Status Padi Cina Tidak Dipersoalkan
(Selasa, 27/04/2004 | 16:01 WIB)
Selama 3 Bulan Aparat di Poso Sita 168 Bom
(Selasa, 27/04/2004 | 14:58 WIB)
Grup Artha Graha Menanam Padi Ilegal?
(Senin, 26/04/2004 | 17:46 WIB)
Polisi Tahan Delapan Warga Filipina
(Senin, 26/04/2004 | 14:58 WIB)
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
(Sabtu, 24/04/2004 | 14:50 WIB)
Lagi, Kadishut Muna Kabur dari Sel Rutan
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:51 WIB)
Akibat Penggeledahan Warga Poso Resah
(Rabu, 21/04/2004 | 14:00 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data