|
Nusa
Manuel Kaisiepo: 60 Perda di KTI Hambat Investasi
17 Juni 2003
TEMPO Interaktif, Makassar: Di Kawasan Timur Indonesia (KTI) masih ada sekitar 60 Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi. “Saya minta agar Perda tersebut ditinjau ulang,” kata Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Manuel Kaisiepo, usai berbicara pada lokakarya Need Assement Iklim Pelayanan Publik KTI, di Hotel Arya Duta Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/6).
Menurutnya, keberadaan 60 Perda tersebut dikeluhkan para investor. Dikatakan, apa yang diungkapkannya itu berdasarkan data dari Kadin. Perda-perda tersebut, menurut Kaisiepo, menyangkut konsistensi regulasi dan kepastian hukum. Padahal dua faktor tersebut sangat diperlukan investor. “Konsistennya regulasi jelas sangat dibutuhkan untuk membuat perencanaan investasi,” kata Kasiepo.
Pemerintah pusat sendiri, kata Kaisepo, sudah menerbitkan Inpres nomor 7 Tahun 2002 tentang pelaksanaan dan strategi nasional percepatan pembangunan KTI. Inpres tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam perencanaan pembangunan lintas aspek
dan lintas sektor.
Menurutnya, dalam tahun ini, akan dibangun sekitar 48 ribu satuan sambungan telepon (SST) . Pembangunan SST tersebut akan diprioritaskan untuk Maluku dan Maluku Utara. Kaisiepo menegaskan, program pelayan publik di KTI tetap harus mengacu pada kepentingan dan tujuan bersama.
(Muannas-TNR)
|