Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Polda Sulawesi Selatan Sita Ribuan Uang Koin Asing Palsu
14 Maret 2003

TEMPO Interaktif, Makassar:Tim Reserse Mobil Polda Sulawesi Selatan menggerebek dua rumah tempat penggandaan uang koin asing palsu, Jumat (14/3) siang. Petugas menahan tiga tersangka dan menyita ribuan biji uang koin palsu dan alat-alat yang dipergunakan untuk menggandakan uang tersebut.
Terciumnya aktivitas pembuatan uang koin asing palsu itu bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penyergapan pada dua rumah di Jalan Pelita Makassar. Para tersangka tidak bisa mengelak karena petugas tidak kesulitan menemukan barang bukti.

Lempengan-lempengan koin yang disita antara lain menyerupai uang koin asing Belanda, Amerika, India, Filipina, dan beberapa negara lainnya. Selain koin uang palsu, petugas juga menyita ratusan koin uang pecahan Rp 50 dan Rp 100 serta alat-alat yang dipergunakan. Pecahan koin rupiah merupakan bahan dasar untuk membuat uang koin asing palsu itu. "Jumlahnya belum dihitung. Lihat saja, kalau mau dihitung sekarang seperti menghitung helai-helai rambut di kepala," kata Ajun Komisaris Besar Effendy Napitupulu dari Polda Sulawesi Selatan.

Menurut Effendi, seorang tersangka kasus tersebut, Tahir, masih buron, sednag tiga tersangka yang ditangkap adalah Burhanuddin, Yanto, dan Muhammad Yunus. Para tersangka, kata Effendy, dijerat dengan pasal pidana merusak uang negara dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Muannas-Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita sulawesi Lainnya

Pembela Terdakwa Penyerang Desa Beteleme Tolak Kesaksian
(Rabu, 28/04/2004 | 14:49 WIB)
Ambon Mereda
(Rabu, 28/04/2004 | 14:22 WIB)
Ketegangan di Ambon Meluas
(Rabu, 28/04/2004 | 12:17 WIB)
Gubernur Minta Status Padi Cina Tidak Dipersoalkan
(Selasa, 27/04/2004 | 16:01 WIB)
Selama 3 Bulan Aparat di Poso Sita 168 Bom
(Selasa, 27/04/2004 | 14:58 WIB)
Grup Artha Graha Menanam Padi Ilegal?
(Senin, 26/04/2004 | 17:46 WIB)
Polisi Tahan Delapan Warga Filipina
(Senin, 26/04/2004 | 14:58 WIB)
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
(Sabtu, 24/04/2004 | 14:50 WIB)
Lagi, Kadishut Muna Kabur dari Sel Rutan
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:51 WIB)
Akibat Penggeledahan Warga Poso Resah
(Rabu, 21/04/2004 | 14:00 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data