Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Tersangka Bom Makassar Menjadi 16 Orang
14 Desember 2002

TEMPO Interaktif, Makassar:Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kembali menetapkan enam tersangka baru bom Makassar, Sabtu (14/12). Dengan demikian sudah 16 tersangka yang diumumkan kepolisian berkaitan peledakan di malam takbiran lalu yang memakan tiga nyawa dan 11 korban luka-luka.
Kepala Polda Sulsel, Inspketur Jenderal Firman Gani, mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif, baik terhadap tersangka yang sudah ditangkap maupun saksi, disimpulkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Abd. Hamid (orang tua Agung Hamid yang kini masih buron), Imal Hamid (adik Agung), Choirul, Itang, Mirzal dan Kahar Mustafa.

"Jadi sudah 16 tersangka yang sudah kita tetapkan. Dua belas tersangka sudah kita tahan, termasuk satu korban meninggal dan empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Firman. Keempat tersangka yang masih buron adalah Agung Hamid, Hizbullah Rasyid, Dahlan, dan Mirzal. Sementara 10 tersangka sudah ditetapkan adalah Agung Hamid, Muchtar Daeng Lau, Ilham, Usman, Lukman, Suryadi, Hizbullah Rasyid, Dahlan, Azhar Daeng Salam dan Masnur

Menurut Kapolda, Abd. Hamid dan Imal dijadikan tersangka karena dianggap sangat mengetahui keberadaan bahan peledak TNT 2,6 kg yang tersimpan di rumahnya, namun tidak melaporkannya ke polisi. Choirul dan Itang i dianggap mengetahui rencana peledakan bom di Makassar karena keduanya mengantar Azhar Daeng Salam (korban) dan Mirzal ke Makassar. Dalam perjalanan, menurut Firman, Azhar menyebutkan akan melaksanakan tugas keduanya di Makassar, setelah Poso, Sulawesi Tengah.

Choirul dan Itang juga, dianggap telah membantu buronan Agung Hamid ketika bersembunyi di Palu. Namun setelah polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, tersangka sudah melarikan diri. Firman sendiri memperkirakan Agung masih berada di Indonesia.

Sementara itu, penyelidik Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang saksi, Hatta dan Syarifuddin. Keduanya juga dianggap mengetahui rencana peledakan bom di Makassar. "Tidak menutup kemungkinan tersangka, masih akan bertambah," katanya. (Muannas-Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Seorang Terdakwa Bom Makassar Divonis Bebas
Membantu Pelarian Pelaku Bom Makassar Divonis Tujuh Tahun
Terdakwa Bom Makassar Divonis Tujuh Tahun Penjara
Dua Terdakwa Bom Makassar Divonis Penjara
Terdakwa Bom Makassar Divonis Enam Tahun Penjara

 
Berita sulawesi Lainnya

Pembela Terdakwa Penyerang Desa Beteleme Tolak Kesaksian
(Rabu, 28/04/2004 | 14:49 WIB)
Ambon Mereda
(Rabu, 28/04/2004 | 14:22 WIB)
Ketegangan di Ambon Meluas
(Rabu, 28/04/2004 | 12:17 WIB)
Gubernur Minta Status Padi Cina Tidak Dipersoalkan
(Selasa, 27/04/2004 | 16:01 WIB)
Selama 3 Bulan Aparat di Poso Sita 168 Bom
(Selasa, 27/04/2004 | 14:58 WIB)
Grup Artha Graha Menanam Padi Ilegal?
(Senin, 26/04/2004 | 17:46 WIB)
Polisi Tahan Delapan Warga Filipina
(Senin, 26/04/2004 | 14:58 WIB)
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
(Sabtu, 24/04/2004 | 14:50 WIB)
Lagi, Kadishut Muna Kabur dari Sel Rutan
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:51 WIB)
Akibat Penggeledahan Warga Poso Resah
(Rabu, 21/04/2004 | 14:00 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data