|
Nusa
Tersangka Bom Makassar Menjadi 16 Orang
14 Desember 2002
TEMPO Interaktif, Makassar:Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kembali menetapkan enam tersangka baru bom Makassar, Sabtu (14/12). Dengan demikian sudah 16 tersangka yang diumumkan kepolisian berkaitan peledakan di malam takbiran lalu yang memakan tiga nyawa dan 11 korban luka-luka.
Kepala Polda Sulsel, Inspketur Jenderal Firman Gani, mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif, baik terhadap tersangka yang sudah ditangkap maupun saksi, disimpulkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Abd. Hamid (orang tua Agung Hamid yang kini masih buron), Imal Hamid (adik Agung), Choirul, Itang, Mirzal dan Kahar Mustafa.
"Jadi sudah 16 tersangka yang sudah kita tetapkan. Dua belas tersangka sudah kita tahan, termasuk satu korban meninggal dan empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Firman. Keempat tersangka yang masih buron adalah Agung Hamid, Hizbullah Rasyid, Dahlan, dan Mirzal. Sementara 10 tersangka sudah ditetapkan adalah Agung Hamid, Muchtar Daeng Lau, Ilham, Usman, Lukman, Suryadi, Hizbullah Rasyid, Dahlan, Azhar Daeng Salam dan Masnur
Menurut Kapolda, Abd. Hamid dan Imal dijadikan tersangka karena dianggap sangat mengetahui keberadaan bahan peledak TNT 2,6 kg yang tersimpan di rumahnya, namun tidak melaporkannya ke polisi. Choirul dan Itang i dianggap mengetahui rencana peledakan bom di Makassar karena keduanya mengantar Azhar Daeng Salam (korban) dan Mirzal ke Makassar. Dalam perjalanan, menurut Firman, Azhar menyebutkan akan melaksanakan tugas keduanya di Makassar, setelah Poso, Sulawesi Tengah.
Choirul dan Itang juga, dianggap telah membantu buronan Agung Hamid ketika bersembunyi di Palu. Namun setelah polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, tersangka sudah melarikan diri. Firman sendiri memperkirakan Agung masih berada di Indonesia.
Sementara itu, penyelidik Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang saksi, Hatta dan Syarifuddin. Keduanya juga dianggap mengetahui rencana peledakan bom di Makassar. "Tidak menutup kemungkinan tersangka, masih akan bertambah," katanya. (Muannas-Tempo News Room)
|