|
Dua Pengusaha Ditahan, Diduga Kolusi dengan Bupati Jayawijaya
Kamis, 30 Juni 2005 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura:Adanya dugaan korupsi miliaran rupiah Bupati Jayawijaya David Agustin Hubi makin jelas. Ditangkapnya dua pengusaha rekanan Bupati Hubi yang diduga melaksanakan sejumlah proyek fiktif di kabupaten dengan ibukota Wamena tersebut. "Keduanya kini resmi ditahan di Polda Papua," kata juru bicara Polda Papua, Komisaris Besar BPH Sitompul di Jayapura, Kamis (30/6).
Kedua tersangka pengusaha itu, yakni Direktur PT. Air
Mark Indonesia Air Lines berinisial NI dan Direktur
PT. Prismadani dan PT. Anewu Citra Kencana Wamena
berinisial SU. Keduanya ditahan penyidik Polda Papua
terhitung sejak 16 Juni 2005 lalu. "Untuk tersangka NU
kami proses dalam kasus proyek pengadaan pesawat
terbang F-27 sebanyak dua unit seri 600 senilai Rp 8,6
miliar pada tahun 2002. Namun sampai sekarang kedua pesawat itu tidak ada, alias fiktif,"kata Sitompul.
Sedangkan tersangka SU diperiksa dan ditahan penyidik
Polda Papua dalam sejumlah kasus proyek fiktif,
diantaranya pengoperasian pesawat Antonov 12 AP senilai Rp 3,9 miliar. Proyek pengadaan dua unit Ground Power Rp 1,2 miliar. Proyek rangka baja Rp 2 miliar dan proyek pengadaan dua unit Forklip Rp 420 juta. Proyek-proyek itu merupakan proyek yang didanai anggaran APBD 2002-2003. "Namun dalam kenyataan dan hasil penyidikan, semua proyek itu tak dikerjakan sesuai dengan sebenarnya,"ujar Sitompul.
Para tersangka, menurut polisi, mengakui semua proyek itu ada hubungannya dengan Bupati Hubi. "Dari semua
kasus yang dilakukan kedua tersangka, negara
diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 16, 8 miliar,"kata Sitompul.
Penyidik Polda Papua masih terbentur soal perizinan untuk memeriksa Bupati Hubi."Pemeriksaan Bupati Hubi
masih menunggu ijin tertulis presiden. Namun kami
sudah ajukan permohonan pemeriksaannya. Jadi tunggu
saja hasilnya,"ujar Sitompul.
Cunding Levi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|