Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Papua

Pangdam Trikora Akui Anggotanya Terlibat Penebangan Liar
Kamis, 24 Maret 2005 | 17:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura: Dugaan keterlibatan anggota TNI Kodam XVII/Trikora dalam kasus penebangan liar di Provinsi Papua, diakui Pangdam XVII/Trikora, Mayjen TNI Nurdin Zainal. Mayjen Nurdin mengakui bahwa Kapten CPM Kaspar Ohoiwiran, salah satu anggota Pomdam VXII/Trikora Sorong, memang terlibat. Hal itu dikatakan kepada wartawan usai menghadiri serah terima jabatan Kasdam XVII/Trikora dari Brigjen TNI Getson Manurung kepada Brigjen TNI Sudarmaidy di Makodam XVII/Trikora, Kamis (24/3)

Menurutnya, keterlibatan Kaspar dalam kasus penebangan liar sejak 2002 telah disidik PomDam XVII/Trikora. Yang besangkutan juga telah dikenai hukuman disiplin. Namun nampaknya yang bersangkutan belum jera. "Kemarin, menurut tim penyidik dari pusat, Kapten Kaspar memiliki 2.000 meter kubik kayu batangan di Sorong Selatan. Biar saja, berarti itu risiko dia sebagai tentara tidak melaksanakan perintah atasan dengan baik," katanya.

Masih menurut Nurdin, masih harus dilihat bagaimana tepatnya keterlibatan Kaspar, apakah dalam hal penebangan, pejualan atau menjadi beking. "Soal penanganan illegal logging, sudah kami lakukan sejak dulu, saya telah lakukan penyelidikan, tanpa Anda ketahui, ada beberapa personil yang selama ini saya ganti, karena ada kekhawatiran terlibat," terangnya.

Di pihal lain, DanPomDam XVII/Trikora, Kolonel CPM Herry Purnomo kepada wartawan megatakan Kapten Kaspar saat ini telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penebangan liar dan telah ditahan di Sorong. "Penahanan Kapten Kaspar sudah berlangsung dua hari lalu dan yang bersangkutan akan ditahan 20 hari guna kepentingan penyelidikan oleh pusat (Tim Operasi Hutan Lestari II 2005)," jelasnya, Kamis (24/3).

Sementara itu, menyangkut indikasi keterlibatan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) dalam penebangan liar, Nurdin mengatakan, isu tersebut telah diketahui dan saat ini masih diselidiki. "Isu itu tak benar, sebab jika benar pasti saya akan tindak. Yang jelas kami telah mennyelidiki ke dalam apakah itu untuk Puskopad sekarang atau Puskopad di tahun 2002," terangnya.

Lita Oetomo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331].
Kayu Gelondongan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Beberapa Polisi NTB Diperiksa Karena Menjadi Beking Penebangan Liar
Dinas Kehutanan Kalteng Ancam Pengusaha HPH
Tersangka Kasus Illegal Logging Papua Bertambah
Dua Oknum Dinas Perhutanan Jadi Tersangka Penebangan Liar
Ijin Sejumlah Pengusaha Pemegang HPH Dicabut
Menhut: Seorang Cukong Besar Ditangkap
Operasi Terpadu Memburu Pelaku Illegal Logging Segera Dimulai
Satu Polisi Hutan Mengawasi 12 Ribu Hektar Hutan
Inpres Illegal Logging Akan Segera Terbit
Departemen Kehutanan Kaji Ulang Jatah Produksi Tebangan
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Kehutanan
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data