|
Papua
Pangdam Trikora Akui Anggotanya Terlibat Penebangan Liar
Kamis, 24 Maret 2005 | 17:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura: Dugaan keterlibatan anggota TNI Kodam XVII/Trikora dalam kasus penebangan liar di Provinsi Papua, diakui Pangdam XVII/Trikora, Mayjen TNI Nurdin Zainal. Mayjen Nurdin mengakui bahwa Kapten CPM Kaspar Ohoiwiran, salah satu anggota Pomdam VXII/Trikora Sorong, memang terlibat. Hal itu dikatakan kepada wartawan usai menghadiri serah terima jabatan Kasdam XVII/Trikora dari Brigjen TNI Getson Manurung kepada Brigjen TNI Sudarmaidy di Makodam XVII/Trikora, Kamis (24/3)
Menurutnya, keterlibatan Kaspar dalam kasus penebangan liar sejak 2002 telah disidik PomDam XVII/Trikora. Yang besangkutan juga telah dikenai hukuman disiplin. Namun nampaknya yang bersangkutan belum jera. "Kemarin, menurut tim penyidik dari pusat, Kapten Kaspar memiliki 2.000 meter kubik kayu batangan di Sorong Selatan. Biar saja, berarti itu risiko dia sebagai tentara tidak melaksanakan perintah atasan dengan baik," katanya.
Masih menurut Nurdin, masih harus dilihat bagaimana tepatnya keterlibatan Kaspar, apakah dalam hal penebangan, pejualan atau menjadi beking. "Soal penanganan illegal logging, sudah kami lakukan sejak dulu, saya telah lakukan penyelidikan, tanpa Anda ketahui, ada beberapa personil yang selama ini saya ganti, karena ada kekhawatiran terlibat," terangnya.
Di pihal lain, DanPomDam XVII/Trikora, Kolonel CPM Herry Purnomo kepada wartawan megatakan Kapten Kaspar saat ini telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penebangan liar dan telah ditahan di Sorong. "Penahanan Kapten Kaspar sudah berlangsung dua hari lalu dan yang bersangkutan akan ditahan 20 hari guna kepentingan penyelidikan oleh pusat (Tim Operasi Hutan Lestari II 2005)," jelasnya, Kamis (24/3).
Sementara itu, menyangkut indikasi keterlibatan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) dalam penebangan liar, Nurdin mengatakan, isu tersebut telah diketahui dan saat ini masih diselidiki. "Isu itu tak benar, sebab jika benar pasti saya akan tindak. Yang jelas kami telah mennyelidiki ke dalam apakah itu untuk Puskopad sekarang atau Puskopad di tahun 2002," terangnya.
Lita Oetomo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|