Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Pemerintah Papua Cabut Izin 214 Pengusaha Kayu
Kamis, 03 Maret 2005 | 18:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura: Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Papua Marthen Kayoi mengaku telah mencabut
214 Izin Pengusahaan Kayu Masyarakat Adat (IPKMA) di Papua sejak 1 Januari 2005.
"Alasan penutupan IPKMA karena dirasa tidak mendidik masyarakat dalam upaya peningkatan
ekonomi dan pelestarian lingkungan," ujar Marthen kepada pers, Kamis (3/3). Mereka sebelumnya
telah mendapatkan ijin penebangan kayu selama empat tahun.

Menurut Marthen, penutupan 214 IPKMA ini diharapkan bisa memberantas masalah illegal
loging di Papua. Konsep IPKMA sendiri sebenarnya memberdayakan ekonomi rakyat dengan cara
mengelola hasil hutan dan melakukan penanaman kembali. Tetapi kenyataannya hasil hutan
justu dikuasai oleh para cukong dari luar daerah bahkan pula dari luar negeri yang membeli
langsung ke masyarakat dengan harga murah.

Padahal pendirian IPKMA, katanya, diharapkan ada kemitraan antara pengusaha dengan
masyarakat yang ingin menanamkan investasinya di Papua. "Tetapi yang terjadi para cukong
kayu ini malah menjadi makelar. Lebih parahnya lagi para pengusaha tersebut tidak
memperhatikan kelestarian hutan yang mengakibatkan hutan menjadi rusak," ujarnya.

Untuk mengkaji ulang lembaga IPKMA, pemerintah menugaskan Universitas Papua (UNIPA) di
Manokwari. "UNIPA akan bekerja selama 6 bulan mengkaji IPKMA dan diharapkan setelah enam
bulan didapatkan satu bentuk lembaga yang lebih baik untuk mengelola pengusakkan hutan
masyarakat adat. Mungkin namanya bukan IPKMA lagi, yang jelas lembaga baru ini, bisa lebih
menguntungkan masyarakat, serta peduli pada lingkungan," katanya.

Sementara itu ditempat terpisah Agus Wijayanto dari CI (Conservatian Indonesia) Papua
mendukung langkah Dinas Kehutanan menutup IPKMA. dikarenakan banyaknya cukong kayu datang
ke Papua, mengakibatkan maraknya illegal logging.

Lita Oetomo-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PPATK Sudah Telusuri Rekening 20 Cukong Kayu
Indonesia-Malaysia Kerja Sama Berantas Pembalakan Liar
PPATK Akan Telusuri Rekening Cukong Illegal Logging
“Anggota DPR Jadi Cukong Illegal Logging di Papua”
Satgas Pemberantasan Pembalakan Liar Mulai Beraksi Pekan Depan
Jaksa Agung: Baru Lima Cukong yang Diketahui
UU Kehutanan Bakal Diamendemen
Presiden Minta 32 Cukong Illegal Logging Jadi Target Operasi
Menteri Kehutanan Akui Illegal Logging Akibat Keteledoran dan Lemahnya Pengawasan
Presiden Secara Mendadak Panggil Lima Pejabat, Terkait Illegal Logging
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Anggarkan Dana Otonomi Khusus Rp 8 Triliun
Bayi Perempuan Matt Damon
Warga Pakistan Aniaya Perempuan
Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara
Lightning Bolt

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data