Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Papua

Pengibaran Bintang Kejora Diwarnai Bentrok
Rabu, 01 Desember 2004 | 14:51 WIB

TEMPO Interaktif, Papua: Akhirnya bendera Bintang Kejora dikibarkan kelompok yang menamakan diri Parlemen Jalanan Rakyat Sipil untuk Politik di Papua, untuk memperingati hari kemerdekaan Papua, Rabu (1/12). Sekitar 300 orang, kelompok yang dikoorninir Vilep Karma dan Yusak Pakage, mengikuti upacara pengibaran pada pukul 13.45 WIT. Prosesi pengibaran diwarnai insiden antara polisi dan massa, beberapa terluka.

Sebelumnya, aparat sempat mengambil tiang bendera pada sekitar pukul 10.00 WIT. Namun massa bertahan di lapangan Trikora, Jayapura, bahkan jumlah massa yang terdiri dari mahasiswa dan warga setempat, bertambah banyak. Hingga akhirnya, upacar pengibaran bendera Bintang Kejora dapat dilangsungkan.

Mulanya, upacara diisi dengan doa dipimpin Pendeta Bimara dan Pendeta Martin Monoa, yang dilanjutkan dengan orasi tentang Papua merdeka oleh Vilep Karma dan Jefry Pagawak. Keduanya menjelaskan sejarah kemerdekaan Papua pada 1 Desember 1961.

Setelah orasi, warga melakukan tarian waita yang merupakan tarian perang masyarakat pegunungan tengah di Papua. Sementara itu, aparat keamanan bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekeliling lapangan.

Namun pada pukul 13.54 WIT tampak beberapa orang mengusung sebuah tiang bendera sepanjang 10 meter, dari balik rimbunan pohon pisang di belakang lapangan upacara Trikora Adipura. Tiang itu dibawa ke tengah lapangan dan di tengah-tengah massa yang sedang melakukan tarian waita.

Aparat keamanan mulai merangsek maju mendekati massa di tengah lapangan. Polisi berusaha merebut tiang bendera hingga terjadi bentrok antara polisi dengan massa. Polisi juga memberikan tembakan peringatan. Tapi tiang yang dipasangi Bintang Kejora, berhasil ditancapkan.

Dalam bentrok, jatuh tujuh korban. Mereka adalah Marten Degey, 32 tahun, mahasiswa Universitas Cendrawasih, dengan luka tembak peluru karet di lengan kiri. Beni Edo, 24 tahun, terluka di kepala terkena benturan benda keras. Felix terkena sambaran peluru di kepala. Yemerias Kayame, 24 tahun, terkena pentungan polisi di kepala. Marten Pekey, luka ringan pada bahu kiri. Sedangkan, Heni Lani, 19 tahun, keseleo di kaki kanan. Sedangkan dari pihak aparat, sekitar empat orang menderita luka ringan karena lemparan batu massa.

Setelah bentrok mereda, aparat nampak berusaha bernegosiasi dengan warga, agar menurunkan bendera. Namun warga menolaknya. Bahkan massa menyanyikan lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua. Namun setelah sekali lagi polisi yang dipimpin Kapolresta Jayapura AKBP Moh. Son Ani meminta massa menurunkan bendera secara baik-baik, akhirnya mereka menurutinya. Bendera turun sekitar pukul 14.19 WIT. Tapi, massa tetap bertahan di lapangan.

Akhirnya polisi mendatangkan bantuan pasukan dua truk yaitu dari Brimob Papua lengkap dengan peralatan anti hura-hara. Kemudian, kedua belah pihak kembali bernegosiasi. Akhirnya, massa bubar pada pukul 15.20 WIT. Namun, aparat kepolisian masih tetap berjaga-jaga di lapangan.

Berdasarkan infomrasi yang didapat, pihak penanggungjawab Vilep Karma, Yusak Pakage dan beberapa rekannya berjumlah sekitar 10 orang dibawa ke Polresta Jayapura atas insiden yang tadi. Untuk sementara hasil pemeriksaan mereka belum dapat diketahui.

Cunding Levi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Diminta Tinjau Pepera Tahun 1969
Aparat Larang Pengibaran Bintang Kejora Besok
Otonomi Khusus Belum Selesaikan Kekerasan di Papua
Presiden Minta Operasi Militer di Papua Tak Korbankan Warga Sipil
Unjuk Rasa Anti Militerisme di Papua
TNI Tidak Akan Tarik Pasukan dari Papua dan Aceh
LSM di Australia Diduga Bantu Gerakan OPM
Sidang Dewan Adat Papua II Digelar
Satu Tersangka Kasus Abepura Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Ad-Hoc HAM
Indonesia Urges US Government to Revoke Military Embargo
> selengkapnya...


Referensi

Inpres RI No.1 Thn.2003 Tentang Percepatan Pelaksanaan UU No.45 Thn.1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong
UU RI No. 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
Kepres RI No.10 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Komisi Penyelidik Nasional Kasus They Hiyo Eluay

Website

PapuaWeb


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data