|
Irian Jaya Barat
Di Manokwari, Petugas KPPS Melakukan Pelanggaran
Selasa, 21 September 2004 | 12:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura: Salah satu saksi dari Partai Demokrat, Berty Aneks berhasil menggagalkan kecurangan yang diduga dilakukan oleh anggota KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 1, Kampung Maripi, Kelurahan Andai, Distrik Manokwari, Kabupaten Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat dalam pelaksanaan pemilihan umum presiden putaran kedua, 20 September kemarin.
"Saksi Berty yang juga salah satu saksi pasangan capres SBY-JK itu berhasil menangkap basah seorang anggota KPPS memasukkan 35 lembar kertas suara yang sudah dicoblos sendiri ke dalam kotak suara," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Irjabarat, Ismail Ghonu SH kepada Tempo lewat sambungan telepon di Manokwari, Selasa (21/9).
Menurut Ismail, Berty mengaku adanya anggota KPPS memasukkan surat suara setelah pemungutan suara selesai. Sebanyak 35 lembar surat suara: 26 dicoblos gambar pasangan Megawati-Hasyim dan sembilan lembar untuk gambar pasangan SBY-JK. "Ini masih dugaan sementara, berdasarkan keterangan saksi. Yang jelas, hari ini tim Panwaslu Provinsi bekerjasama dengan Panwaslu Kabupaten Manokwari terus menyelidiki kasus ini," kata Ismail.
Perolehan suara di TPS 1 di Kampung Maripi Kelurahan Andai menunjukkan, pasangan SBY-JK mendapat 98 suara dan pasangan Megawati-Hasyim mendapat 117 suara, sementara dua lembar rusak. "Surat suara yang sudah dicoblos dan bermasalah sebanyak 35 lembar itu tak sempat dimasukkan ke dalam rekapitulasi perhitungan suara atau masuk dalam berita acara di TPS. Dari hasil penyelidikan sementara saat ini, dugaan rencana pelanggaran itu dilakukan secara bersama-sama semua petugas KPPS di TPS I yang berjumlah delapan orang dengan ketuanya bernama J. Idorway," kata Ismail.
Jika terbukti, kedelapan petugas KPPS itu akan dikenai pelanggaran Undang Undang Pilpres 2003 junto pasal 53 KUHP tentang percobaan kecurangan pemilu. "Kasus dan barang bukti berupa kotak suara yang berisikan surat suara bermasalah itu sudah diserahkan ke pihak Panwaslu Kabupaten Manokwari yang diketuai Komisaris Polisi Drs. I Nyoman Sugiartha," kata Ismail.
Sementara itu, pasangan SBY-JK diperkirakan unggul di Kota Manokwari, seperti pada Pilpres putaran pertama. Ini berdasarkan data yang diperoleh sementara dari 17 TPS di Kota Manokwari: SBY-JK meraih 2.519 suara, sementara Megawati-Hasyim hanya memperoleh 883 suara. Dari 17 TPS yang tersebar di lima kelurahan di Distrik Manokwari itu, SBY-JK unggul di 16 TPS, sementara Megawati-Hasyim hanya unggul di satu TPS, tepatnya di TPS 7 di Kelurahan Padarni: Megawati-Hasyim (37 suara) dan SBY-JK (22 suara).
Cunding Levi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|