|
Papua
DPRD Papua Akan Gelar Rapat Akbar
12 November 2003
TEMPO Interaktif, Jayapura: Menyikapi persoalan politik, sosial, ekonomi yang berkembang, terkait dengan pemekaran dan Majelis Rakyat Papua (MRP), berbagai elemen di Provinsi Papua akan menggelar Sidang Istimewa (SI) dan rapat akbar, awal Desember mendatang. SI akan digelar dewan adat Papua, sementara rapat akbar akan diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua.
"Rapat akbar akan menyikapi persoalan politik yang berkembang di Papua," kata John Ibo, Ketua DPRD Provinsi Papua. Rencananya, DPRD Papua yang akan dihadiri komponen pemerintah dan masyarakat Papua, seperti para bupati Papua, DPRD Papua, kalangan adat, komponen perempuan, kalangan kampus dan pemuda, kalangan adat, utusan MPR-RI dan DPRD-RI dari Papua, serta Menteri Percepatan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia (PPKTI), Drs Manuel Kaisepo, itu akan menguji pendapat DPRD Papua, diantaranya penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua tidak didukung pemerintah pusat secara proporsional dan bertanggung jawab yang mengakibatkan terjadinya kondisi tidak kondusif di Papua.
"Sepertinya pemerintah pusat tidak ikhlas menjalankan Otsus," kata Ibo. Selain itu, pengujian pun akan dilakukan terhadap uji materi Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung sehubungan dengan pembentukan MRP, dan pemilihan semacam referendum tentang pemekaran. "Rakyat perlu tahu apa yang mereka inginkan. Jangan mengintervensi dan memaksa rakyat. Sehingga rakyat tidak bingung dan bisa memajukan kehidupan sendiri," katanya.
Dukungan terhadap rapat akbar pun diberikan Dewan Adat Papua. "Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Papua harus mengambil bagian dalam rapat akbar itu, agar kedepannya, masyarakat mempunyai pijakan yang benar-benar jelas," kata Sefnat Ohei, Ketua Pemerintahan Dewan Adat Papua. Tapi, bagi Jaap Solossa, Gubernur Provinsi Papua, rencana rapat akbar itu merupakan hal yang wajar. "Jika DPRD ingin menggelar rapat akbar silahkan saja. Keputusan itu telah menjadi keputusan mereka dan tidak dilarang," kata Solossa.
Solossa juga menegaskan, pemerintah provinsi tidak ikut campur dengan kegiatan yang murni merupakan kegiatan DPRD dan rakyat Papua itu. "Pemerintah daerah tidak akan memberikan dana sepersen pun dan tidak akan ikut campur didalamnya. Pemerintah daerah hanya memberikan izin, karena kegiatan ini sifatnya untuk kepentingan masyarakat," katanya lagi.
Lita Oetomo - Tempo News Room
|