|
UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Jum'at, 25 Juli 2008 | 13:55 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang:
United Nation Development Programme (UNDP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Harry Seldadyo (UNDP) mengingatkan pemerintah pusat untuk lebih berhati-hati dalam memekarkan sebuah daerah otonomi baru.
"Alasannya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa daerah-daerah pemekaran kondisinya justru lebih buruk dari daerah induk," kata Harry Seldadyo, Koordinator tim peneliti UNDP.
Studi dilakukan di enam enam provinsi dan 72 kabupaten/kota. Di dalamnya terpilih 10 Kabupaten Induk, 10 Kabupaten daerah otonomi baru dan enam daerah kontrol.
Studi ini melihat hasil dari daerah pemekaran di bidang ekonomi, keuangan daerah, pelayanan publik dan aparatur pemerintah daerah selama periode 2001- 2007.
Hasilnya, setelah lima tahun dimekarkan, kondisi daerah otonom baru masih berada di bawah kondisi daerah induk dan daerah kontrol. Penduduk miskin menjadi terkonsentrasi di daerah otonomi baru. Daerah otonom memiliki Keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Berdasarkan fakta tersebut, UNDP dan Bappenas meminta kepada pemerintah menghentikan sementara pembentukan daerah otonomi baru sampai terlaksananya evaluasi menyeluruh terhadap provinsi dan kabupaten hasil pemekaran 10 tahun terakhir.
Direktorat Otonomi Daerah Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Daryll Ichwan Akmal mengatakan maraknya pemekaran provinsi dan kabupaten baru sejak tahun 1999 disebabkan karena adanya sentiment
etnis, "Ingin mendapatkan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dalam jumlah yang lebih besar," ujarnya.
Saat ini terdapat 27 calon kabupaten baru yang diusulkan DPR RI dan telah mendapat tangapan dari presiden. "27 calon kabupaten baru tersebut, 12 diantaranya diusulkan akhir 2007 dan 15 calon kabupaten lainnya baru diusulkan tahun 2008 ini," katanya.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang, David Pandie, mengatakan, sampai pertengahan 2008, di Indonesia, jumlah daerah otonomi 504 yang terdiri dari 33 provinsi, 376 kabupaten dan 95 kota.
Jems De Fortuna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|