|
Dewan Minta Semen Kupang Gelar RUPS Luar Biasa
Selasa, 08 Juli 2008 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
DPRD Nusa Tenggara Timur mendesak para pemegang saham PT. Semen Kupang segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa guna menyelesaikan krisis keuangan perusahaan tersebut. "RUPS untuk menyelamatkan perusahaan yang terancam bangkrut," kata Ketua Komisi B DPRD NTT, Hendrik Rawambaku di Kupang hari ini.
Menurut Hendrik, pemerintah dan DPRD NTT tidak bisa mengambil tindakan terhadap kinerja manajemen di perusahan itu karena saham yang dimiliki Pemerintah NTT hanya 1,13 persen.
Struktur kepemilikan saham di PT Semen Kupang (Persero) didominasi oleh saham negara sebesar sekitar 61,48 persen (Rp82,213 miliar), disusul PT. Bank Mandiri Tbk sebesar 38 persen (Rp50 miliar) dan PD Flobamor milik Pemprov NTT yang hanya memiliki 1,13 persen atau sekitar Rp1,5 miliar.
Menurutnya, apabila masalah ini gagal diselesaikan maka dengan sendirinya akan merusak iklim investasi di NTT. "Jajaran Direksi pun harus berani transparan dengan para pemegang saham maupun karyawan mengenai pengelolaan keuangan," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT. Semen Kupang, sejak Mei 2008 lalu merumahkan 300 karyawannya. Hingga kini, Direktur Utama PT. Semen Kupang, Majid Nampira dan jajaran direksi yang dikonfirmasi menolak memberikan keterangan kepada wartawan mengenai persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut.
Jems De Fortuna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|