|
Struktur Sejumlah Kantor Dinas NTB Dirampingkan
Minggu, 01 Juni 2008 | 10:08 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan perampingan kantor dinas, badan, dan jabatan struktural eselon II sampai IV di lingkungannya. Sebanyak dua kantor dinas berkurang dari semula 17. Dinas Transmigrasi digabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan digabung dengan Dinas Kehutanan. Demikian pula kantor Badan Informasi dan Komunikasi yang menangani urusan telematika dialihkan ke Dinas Perhubungan. ”Fungsi manajemen dirampingkan, pelayanan ditingkatkan, jabatan fungsional dikembangkan,” ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi NTB, Ibnu Salim.
Perampingan struktur tersebut mengakibatkan sekitar 100 jabatan struktural juga berkurang. Rencananya pada Senin (2/6) besok, Gubernur NTB Lalu Serinata mengajukan rancangan peraturan daerah urusan pemerintahan, organisasi dan tata kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB ke Dewan Perwakilan Rakyat NTB. Pengajuan tersebut berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang hasilnya akan direncanakan paling lama diberlakukan mulai 23 Juli 2008.
Supriyantho Khafid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|