Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Wartawan Laporkan Calon Gubernur NTT ke Polisi
Kamis, 22 Mei 2008 | 13:39 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang:Wartawan Timor Express, Robert Kadang, melaporkan calon gubernur Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Alfons Loemau ke Provost Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/5). Alfons dilaporkan karena dituding melakukan ancaman dan menghalangi-halangi tugas wartawan.

Saat melapor Robert didampingi Kuasa Hukum Lorens Mega Man dan Jhon Rihi, Pemimpin Redaksi Timor Express Yusak Riwu Rohi, serta puluhan wartawan cetak dan elekrtonik. Laporan diterima Kepala Sub Bidang Provost Komisaris Polisi Daru didampingi penyidik Brigadir Kepala Beri
Nataneal.

Kuasa Hukum Timor Express, Lorens Mega Man, yang dihubungi di Markas Polda NTT mengatakan, pihaknya melaporkan dua kejadian, yakni tindak pidana
pengancaman yang dilakukan Kombes Pol Alfons Loemau serta kasus pengrusakan Kantor Timor Express di Jalan Kartini No 1, Kotabaru Kupang, yang diduga dilakukan pendukung Alfons.

"Kami ingin kasus ini tidak didiamkan. Kami datang melapor untuk mencari kepastian hukum," kata Mega Man.


Selain Timor Express, Pos Kupang juga akan membuat laporan yang sama Jumat (23/5). Wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, yang juga menjadi korban ancaman, mengatakan, pihaknya masih membuat kronologis secara
tertulis dan akan membuat laporan secara resmi ke Polda NTT, Jumat. "Kuasa hukum kami masih mempelajari kronologis kejadian," katanya.

Sebelumnya Kapolda NTT Brigjen Pol Antonius Bambang Suedi berjanji akan mengusut sampai tuntas kasus ancaman dan perampasan kamera digital kedua wartawan itu. "Saya sudah perintahkan provost Polda untuk melakukan pemeriksaan," kata Antonius.

Alfons Loemau, salah satu calon gubernur NTT 2008-2013 ini mengancam akan memukul wartawan Pos Kupang dan wartawan Timor Express ketika keduanya sedang melakukan tugas jurnalistik di Mapolresta Kupang, Senin
lalu.

Jems de Fortuna


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123484 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data