|
Wartawan Laporkan Calon Gubernur NTT ke Polisi
Kamis, 22 Mei 2008 | 13:39 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang:Wartawan Timor Express, Robert Kadang, melaporkan calon gubernur Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Alfons Loemau ke Provost Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/5). Alfons dilaporkan karena dituding melakukan ancaman dan menghalangi-halangi tugas wartawan.
Saat melapor Robert didampingi Kuasa Hukum Lorens Mega Man dan Jhon Rihi, Pemimpin Redaksi Timor Express Yusak Riwu Rohi, serta puluhan wartawan cetak dan elekrtonik. Laporan diterima Kepala Sub Bidang Provost Komisaris Polisi Daru didampingi penyidik Brigadir Kepala Beri
Nataneal.
Kuasa Hukum Timor Express, Lorens Mega Man, yang dihubungi di Markas Polda NTT mengatakan, pihaknya melaporkan dua kejadian, yakni tindak pidana
pengancaman yang dilakukan Kombes Pol Alfons Loemau serta kasus pengrusakan Kantor Timor Express di Jalan Kartini No 1, Kotabaru Kupang, yang diduga dilakukan pendukung Alfons.
"Kami ingin kasus ini tidak didiamkan. Kami datang melapor untuk mencari kepastian hukum," kata Mega Man.
Selain Timor Express, Pos Kupang juga akan membuat laporan yang sama Jumat (23/5). Wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, yang juga menjadi korban ancaman, mengatakan, pihaknya masih membuat kronologis secara
tertulis dan akan membuat laporan secara resmi ke Polda NTT, Jumat. "Kuasa hukum kami masih mempelajari kronologis kejadian," katanya.
Sebelumnya Kapolda NTT Brigjen Pol Antonius Bambang Suedi berjanji akan mengusut sampai tuntas kasus ancaman dan perampasan kamera digital kedua wartawan itu. "Saya sudah perintahkan provost Polda untuk melakukan pemeriksaan," kata Antonius.
Alfons Loemau, salah satu calon gubernur NTT 2008-2013 ini mengancam akan memukul wartawan Pos Kupang dan wartawan Timor Express ketika keduanya sedang melakukan tugas jurnalistik di Mapolresta Kupang, Senin
lalu.
Jems de Fortuna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|