|
Nelayan Asing Tanpa Dokumen Akan Ditembak
Minggu, 11 Mei 2008 | 15:43 WIB
TEMPO Interaktif, Natuna:
Menteri Keluatan dan Perikanan, Freddy Numberi menegaskan, kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia akan ditembak dan kapalnya ditenggelamkan. "Itulah sanksi berat bagi pencuri kapal," kata Freddy kepada Tempo di Tarempa, Natuna kemarin.
Menurut dia, sebelum sampai pada sanksi itu, ada proses terlebih dahulu, seperti memberikan peringatan terlebih dahulu di lapangan. Bila peringatan itu diabaikan, dia bisa ditembak dan ditenggelamkan.
Freddy mengaku komitmen ini telah berulang kali saya dikemukakan di setiap pertemuan dengan negara-negara yang sering melakukan pecurian ikan di perairan Indonesia. "Perairan yang paling diincar adalah perairan Natuna, Maluku, “ ujarnya.
Kelompok nelayan Tarempa, Kabupaten Natuna mengaku, sejak diterapkannya aturan larangan bagi nelayan asing itu, kapal nelayan Thailand mengurangi kegiatannya, tapi bukan berarti berhenti. ‘ Mereka ( nelayan Thailand ) menggunakan alat canggih, Pak!” kata Tarmizi, Ketua Kelompok Nelayan di sana. Menurut dia, nelayan kesulitan melaporkan kegiatan pencurian ikan karena terbentur alat komunikasi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepulauan Riau, Drs.Ismeth Abdullah berjanji akan memberikan alat komunikasi kepada nelayan. Alat komunikasi seharga Rp 15 juta per unit itu akan dibagikan kepada 10 nelayan di daerah itu.
Rumbadi Dalle
INDEKS BERITA LAINNYA :
|