Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jelang Sidang Korupsi DPRD, PN Mataram Dipagari Setinggi Dua Meter
Senin, 18 Juli 2005 | 16:18 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Kantor Pengadilan Negeri Mataram Nusa Tenggara Barat tengah berbenah. Di samping gedung utama, tengah dibangun tembok besi setinggi dua meter. Pemagaran ini untuk mengantisipasi unjuk rasa menjelang sidang kasus dugaan korupsi di DPRD NTB senilai Rp 24,3 miliar.

Selain itu, pengamanan pun diperketat. Sekarang setiap pengunjung yang akan menghadiri persidangan harus diperiksa petugas di pintu masuk utama. Menurut
Humas PN Mataram, I Dewa Putu Wenten, semua itu tak hanya dilakukan dalam rangka sidang kasus dugaan korupsi di DPRD NTB.

Seorang hakim di PN Mataram ini tidak memungkiri jika selama ini kantornya kerap didatangi aksi massa. Mereka kerap nyelonong masuk ke ruang sidang. Karena itu, "Ya kami antisipasi dengan memperketat areal di PN Mataram," tuturnya.

Kasus korupsi yang melibatkan 11 mantan anggota DPRD NTB itu memang menarik perhatian masyarakat. Ketika Kejaksaan Tinggi NTB berniat memeriksa Gubernur Lalu Serinata sebagai saksi, pertengahan Maret lalu, ratusan massa datang dan membuat keributan.

Mereka melempari batu dan merobohkan pintu gerbang pintu masuk. Atas tekanan massa itulah, akhirnya Kejati NTB melepaskan 11 orang tersangka yang ditahan di LP Mataram. Sujatmiko

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dewan Temukan Proyek APBD Banten Terbengkalai
Kasudin dan Bekas Kasudin Dituntut Lima Tahun Penjara
Bekas Ketua DPRD Madiun Ditahan
Warga Bangka Belitung di Jakarta Minta Kejagung Usut Korupsi
Linda Puteh Diperiksa KPK
Bupati Temanggung Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Dua Pengusaha Ditahan, Diduga Kolusi dengan Bupati Jayawijaya
Puteh Pecat Pengacaranya yang Dituduh Menyuap
Sidang Gubernur Banten Berakhir Rusuh
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data