Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kedatangan Komnas HAM Disambut Demo
Sabtu, 25 Juni 2005 | 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang:Demonstrasi dari sejumlah akivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) mewarnai kunjungan tim Komisi Nasional HAM ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (25/6). Mereka menuntut Komnas HAM segera menuntaskan kasus penembakan enam petani Colol, Kabupaten Manggarai, tahun 2004 lalu oleh aparat kepolisian.

Aksi damai itu membuat tiga anggota Komnas HAM terpaksa meninggalkan kantor gubernur melalui pintu samping bersama Kepala Biro Hukum Setda Partini.

Para demonstran yang jumlahnya puluhan dari Perkumpulan Inisiatif Masyarakat (PIAR) NTT, tiba di kantor gubernur beberapa saat setelah pertemuan Komnas HAM bersama Muspida berakhir. Mendengar ada demonstrasi, tiga anggota Komnas yang berada di pintu utama kantor gubernur buru-buru meninggalkan rombongan wartawan melalui pintu samping.

Ketua Tim Komnas HAM, Amidhana, yang dimintai konfirmasi di Kupang mengatakan, kehadirannya tidak berkaitan langsung dengan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Manggarai.

“Kami datang dengan tugas khusus terkait proposal gubernur untuk membentuk perwakilan Komnas HAM. Tidak berkaitan dengan pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat di Manggarai,” katanya.

Aksi penembakan yang menewaskan enam petani Colol terjadi awal 2004. Pemerintah setempat menuduh para petani melakukan aktivitas di kawasan hutan konservasi pemerintah. Para petani menolak tuduhan tersebut. Buntutnya, beberapa warga yang sementara mencari ubi hutan untuk konsumsi keluarga ditangkap aparat keamanan yang melakukan patroli. Ratusan warga yang mengetahui keluarga mereka diamankan polisi melakukan demonstrasi ke Mapolres.

Demonstrasi itu berubah menjadi aksi brutal setelah polisi menembak mati enam petani. Komnas HAM kemudian menindaklanjuti insiden penembakan itu dengan membentuk tim investigasi dipimpin MM Billah. Sampai saat ini, hasil investigasi dan penyidikan kasus tersebut belum dipublikasikan.

Jems De Fortuna

Dari Arsip Majalah TEMPO
Sulit Mengungkap Aktor Intelektual Pembunuhan Munir | 04 April 2005
Memori yang Terlupakan | 14 Maret 2005
Menutup Sejarah Kelam Masa Lalu | 21 Pebruari 2005
Penculikan Segera Dimahmilkan  | 20 Oktober 1998
Susah Mencari Saksi Ahli, Apalagi Bukti  | 06 Oktober 1998
Cuma Abilio yang Dipenjara  | 26 Juli 2004
Abilio Jose Osorio Soares: "Saya Kangen, Ingin Pulang" | 26 Juni 2004
Akhir Perlawanan 'Kambing Hitam'  | 19 Juli 2004
Dari Abilio Soares ke Rekonsiliasi | 22 November 2004
Bukti Baru Penyelamat Abilio | 15 November 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038 Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].
Korban Peristiwa Tanjung Priok
M Noer Muis dan Eurico Guterres
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hakim Binsar : Pengulangan Pengadilan Tingkat Pertama Tidak Lazim
DPR Sarankan Komnas HAM Panggil Paksa Tiga Jenderal
Hendropriyono Menolak Mendatangi TPF
TNI Menangkap Tiga Warga Aceh dan Menemukan Ladang Ganja
Pam Swakarsa, Hidup Lagi
Panglima TNI: Harus Ada Keputusan Politik
Prabowo dan Sjafrie Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM
Wiranto, Prabowo, dan Sjafrie Dipanggil Komnas HAM
Komnas HAM Tuntaskan Penyelidikan Kasus Talangsari Juli
ICW : Perlu Amanat Presiden untuk Perlindungan Saksi
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Mozaik Kisah Perjalanan Gaghana
Jazz, Enak dan Nyaman buat Ngebut
'Selamatkan Dunia, Kurangi Makan Daging'  
Berlabuh di Kahyangan, Mencicipi Wisata Sumbawa
Wayne Rooney Kecanduan PlayStation

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data