Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Korupsi
Sabtu, 25 Juni 2005 | 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan sedikitnya lima mantan dan anggota DPRD Lombok Tengah menjadi tersangka kasus korupsi APBD 2002 dan 2003 senilai Rp 4,9 miliar. Penetangan status tersangka itu memakan waktu cukup lama, hampir 10 bulan setelah dilaporkan para aktivis LSM pada Oktober 2004.

“Kasusnya sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ahmad Zainal Arifin, di Mataram, Sabtu (25/6) siang.

Dari lima tersangka itu, kemungkinan jumlahnya akan bertambah lagi dari 45 orang total anggota DPRD Lombok Tengah di Praya. Menurut Ahmad, penetapan tersangka itu telah diajukan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ke KejaksaanTinggi NTB untuk syarat pengesahan administratif, pada Jumat (24/6) sore. Pengajuan ini langsung disetujui Kejaksaan Tinggi.

Meski telah menyebut jumlah, Ahmad menolak menyebutkan nama para tersangka tersebut. “Namanya menyusul,” ujarnya.

Selain DPRD Lombok Tengah, Kejaksaan Tinggi NTB juga masih
menyelidiki kasus korupsi APBD daerah lain, yaitu DPRD Kota
Mataram dengan nilai penyimpangan Rp 5,4 miliar dan DPRD Sumbawa dengan nilai korupsi Rp 5,6 miliar.

Sedangkan yang kasusnya sudah berjalan adalah penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD NTB nilai Rp 24,2 miliar dan tea ditetapkan 12 tersangka dari mantan dan anggota DPRD NTB. Untuk kasus ini, Kejaksaan Tinggi NTB pekan depan akan mengirimkan berkas
perkaranya ke Pengadilan Negeri Mataram. “Berkas dakwaannya tengah diperiksa di Kejaksaan Agung,” kata Ahmad.

Penyimpangan kasus APBD di empat DPRD di NTB itu sendiri mencuat atas laporan Gerakan Anti Korupsi (Gerak NTB)—LSM, pada Oktober 2004. Lalu Tajir Syahroni, salah satu aktivis LSM di Lombok Tengah, mengaku gembira dengan penetapan status bagi tersangka mantan dan anggota DPRD Lombok Tengah. Ia meminta, kejaksaan harusnya juga menahan mereka. (Sujatmiko)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puteh Tetap Tolak Tandatangani Surat Penahanan
KPK Segera Eksekusi Abdullah Puteh
Said Salim Diperiksa KPK Hari Ini
Kejati Akan Gledah Rumah Bendahara KPU DKI
Izin Penahanan Gubernur Banten Belum Turun
Unjuk Rasa Warnai Persidangan Gubernur Banten
Sakit, Puteh Tak Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Banten Disidang
19 Mantan Anggota DPRD Wonogiri Tersangka Korupsi Rp 1,8 Miliar
Presiden Diminta Segera Berhentikan Gubernur Banten
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Awa! Ranjau Paku di Sekitar Anda!
Pemerintah Anggarkan Dana Otonomi Khusus Rp 8 Triliun
Bayi Perempuan Matt Damon
Warga Pakistan Aniaya Perempuan
Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data