|
Kaban Minta Kepala Polri Tangkap Cukong Kayu Pontianak
Jum'at, 24 Juni 2005 | 15:52 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Menteri Kehutanan, Malam Sambat Kaban meminta tolong Kepala Polri Jenderal Dai Bachtiar untuk menangkap Budiono Tan, cukong kayu dari Pontianak, Kalimantan Barat.
"Saya minta tolong ke Pak Kapolri, karena orang satu itu, sepertinya tidak tersentuh dengan kasus hukum. Orangnya ada, rumahnya juga ada. Tapi, tetap saja belum ditangkap,"kata Kaban di depan peserta Pra-Kongres Dewan Kehutanan Nasional, di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Jumat (24/6) siang.
Pengusaha itu, selain punya hutang di Departemen Kehutanan sebesar Rp 68 Miliar, juga diduga juga terlibat kasus illegal logging kayu-kayu di hutan Kalimantan Barat.
Menurut Menhut Kaban, cukong yang bernama Budiono Tan itu, sulit betul disentuh. Padahal, yang bersangkutan
posisinya kini berada di Pontianak. File tentang orang ini, juga sudah jelas dan masuk di data Departemen
Kehutanan.
Kaban mengibaratkan cukong tersebut ibarat
belut yang masuk ke oli. Jadi sangat licin. "Makanya
saya langsung minta tolong ke Pak Kapolri. Ini
menyangkut wibawa aparat penegak hukum,"katanya.
Menurut Menteri Kaban, sebanyak 85 persen kasus
illegal logging itu persoalannya ada pada beking dan cukong. "Artinya, jika mereka-mereka itu diberantas
dan ditangkapi, kemungkinan akan bisa menekan kasus
illegal logging di Negeri ini,"katanya. Sujatmiko
INDEKS BERITA LAINNYA :
|