Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kaban Minta Kepala Polri Tangkap Cukong Kayu Pontianak
Jum'at, 24 Juni 2005 | 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Menteri Kehutanan, Malam Sambat Kaban meminta tolong Kepala Polri Jenderal Dai Bachtiar untuk menangkap Budiono Tan, cukong kayu dari Pontianak, Kalimantan Barat.

"Saya minta tolong ke Pak Kapolri, karena orang satu itu, sepertinya tidak tersentuh dengan kasus hukum. Orangnya ada, rumahnya juga ada. Tapi, tetap saja belum ditangkap,"kata Kaban di depan peserta Pra-Kongres Dewan Kehutanan Nasional, di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Jumat (24/6) siang.

Pengusaha itu, selain punya hutang di Departemen Kehutanan sebesar Rp 68 Miliar, juga diduga juga terlibat kasus illegal logging kayu-kayu di hutan Kalimantan Barat.

Menurut Menhut Kaban, cukong yang bernama Budiono Tan itu, sulit betul disentuh. Padahal, yang bersangkutan
posisinya kini berada di Pontianak. File tentang orang ini, juga sudah jelas dan masuk di data Departemen
Kehutanan.

Kaban mengibaratkan cukong tersebut ibarat
belut yang masuk ke oli. Jadi sangat licin. "Makanya
saya langsung minta tolong ke Pak Kapolri. Ini
menyangkut wibawa aparat penegak hukum,"katanya.

Menurut Menteri Kaban, sebanyak 85 persen kasus
illegal logging itu persoalannya ada pada beking dan cukong. "Artinya, jika mereka-mereka itu diberantas
dan ditangkapi, kemungkinan akan bisa menekan kasus
illegal logging di Negeri ini,"katanya. Sujatmiko

Dari Arsip Majalah TEMPO
Adat Papua Tidak Sama dengan Wilayah Lain | 11 April 2005
Aparat Terlibat Pembalakan Liar | 11 April 2005
Bara Api di Sekitar Merbau | 28 Maret 2005
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Segunung Perkara, Sedikit Sidang | 28 Pebruari 2005


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rekonstruksi Aceh Banyak Gunakan Kayu Ilegal
Hakim Padang Bebaskan Tersangka Illegal Logging
Menhut Larang Impor Kayu Untuk Rehabilitasi Aceh
Tiga Tersangka Illegal Logging Mentawai Ditahan
Teras Narang: Pemberantasan Ilegal Logging Tak Tegas
"Cina Tampung Kayu Ilegal Asal Indonesia"
PPATK Selidiki 16 Transaksi Pembalakan Kayu
Menhut Tolak Impor Kayu Untuk Aceh
Meneg BUMN : Anggaran TNI Akan Dinaikkan
Menhut: Lelang Kayu Ilegal Minimal Rp 2 Triliun
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Jakarta Bakal Diguyur Hujan
Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data