|
Kepala BPS Alor Jadi Tersangka Pelecehan Al Quran
Senin, 20 Juni 2005 | 15:30 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang:Polisi menetapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Alor Ir. CAM sebagai tersangka dan sementara menjalani penahanan di Mapolres setempat dalam kasus dugaan pelecehan kitab suci Al Quran.
CAM dianggap paling bertanggung jawab dalam penerbitan dan peredaran buku berjudul “Penduduk Kabupaten Alor 2003.”
Pada sampul bagian depan buku yang berisi statistik penduduk tersebut, terdapat seorang penari Cakalele berdiri di atas sebuah buku mirip Al Quran.
Kapolres Alor, Ajun Komisaris Besar Polisi Marsudi Wahyono, kepada wartawan di Kalabahi, Senin (20/6), mengatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap kepala BPS dilakukan setelah pihaknya berhasil mengumpulkan bukti-bukti.
Kepolisian juga berencana akan meminta keterangan saksi ahli dari Departemen Agama untuk meneliti sampul buku yang dinilai telah melecehkan kitab suci umat Islam itu. Wahyono menambahkan, pihaknya telah menarik sebagian besar buku yang telah beredar.
“Sesuai keterangan yang diperoleh, buku yang dicetak jumlahnya terbatas hanya 20 eksemplar,” katanya. Beberapa saksi yang turut diperiksa yakni pengusur MUI Kabupaten Alor serta beberapa staf BPS.
jems de fortuna
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|