|
Muslim Alor Protes Buku BPS
Sabtu, 18 Juni 2005 | 18:38 WIB
TEMPO Interaktif, Alor:Ribuan umat Muslim di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur melakukan aksi unjukrasa di Gedung Pengadilan Negeri Kalabahi, Sabtu (18/6). Mereka menuntut pemerintah setempat menarik peredaran buku statistik berjudul "Penduduk Kabupaten Alor" tahun 2003 dan dimusnahkan.
Buku yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Alor tersebut, pada sampul depannya terdapat gambar manusia berdiri di atas buku, mirip Kitab Suci, Al-Quran. Aksi massa itu berlangsung damai,di bawah kendali dan pengawalan ketat polisi.
Masyarakat Islam Kabupaten Alor mendesak agar aparat keamanan segera mengambil sikap dengan cara meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap buku itu. Mereka menilai penerbitan buku yang melecehkan kitab suci Quran sebagai perbuatan terkutuk. Tuntutan lainnya yakni meminta aparat keamanan segera menahan Kepala BPS berinisial Ir. CMAM.
Kapolres Alor, Ajun Komisaris Besar Murzadi, menyatakan akan segera mengambil tindakan. Namun, sampai saat ini, belum ada oknum pejabat yang dimintai keterangan berkaitan dengan penerbitan buku tersebut. Meski demikian, ia mengakui, gelombang protes terus mengalir sejak Jumat dan Sabtu. "Kepolisian akan segera mengusut tuntas kasus ini. Mungkin dalam waktu satu atau dua hari lagi, polisi akan meminta keterangan pihak terkait," kata Murzadi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul Kadir Makarim, berharap umat Islam bisa menahan diri dan tidak terpancing perbuatan anarki. "UmatIslam Alor tidak bersikap berlebihan dalam menanggapi persoalan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil tindakan,"katanya.
Makarim menyesalkan sikap dan perilaku pejabat Kabupaten Alor yang tidak mengindahkan toleransi dan sikap saling menghormati antar umat beragama. "Apabila benar ada pelecehan maka perilaku pejabat yang membuat buku seorang barbar yang tidak senang akan kedamaian dan persaudaraan yang rukun,"katanya. Ketua MUI Alor, Amir Tahir, sepenarian dengan MUI NTT, menyerahkan kasus itu para polisi. "Kami minta masyarakat memasrahkan masalah ini kepada aparat keamanan untuk mengambil tindakan. Kami minta Kepala BPS diproses secara hukum,"katanya.
Muspida Kabupaten Alor, langsung menggelar rapat khusus. Salah satu keputusan rapat yakni meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. Rapat dihadiri seluruh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Jems de Fortuna
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|