|
Nusa Tenggara Barat
Sulit Tidak Libatkan PNS dalam Penyelenggaraan Pilkada di NTB
Rabu, 27 April 2005 | 16:02 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Bonyo Thamrin Rayes menyatakan sulit melakukan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan ataupun Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa melibatkan Pegawai Negeri Sipil. Alasannya, sumber daya manusia yang terbatas, terutama di daerah terpencil.
"Kalau yang di kota-kota besar mungkin bisa anggota PPS dan PPK tanpa melibatkan PNS. Tapi bagaimana dengan daerah yang lokasinya ada di desa terpencil dan
di lereng-lereng bukit, " tegas Bonyo Thamrin Rayes, Rabu (27/4), di Mataram.
Pernyataan Bonyo ini muncul mengomentari adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/08/M.PAN/3/2005 tertanggal 31 Maret 2005. Prinsipnya, melarang PNS duduk di PPK, PPS dan KPPS, kecuali tidak ada orang independen di daerah tersebut.
Menurut Bonyo, surat edaran itu tidak boleh bersifat kaku. Kalau harus diiikuti, ada pelaksaan pilkada sendiri harus diundur karena Komisi Pemilihan Umum daerah harus kembali melakukan rekruitmen para anggota PPK, PPS dan KPPS. Apalagi dengan batas waktu yang sempit, di mana pelaksanaan pilkada di NTB dijadwalkan akan digelar serentak pada 27 Juni mendatang.
Sekarang ini, lanjut Bonyo, dari enam kabupaten/kota di NTB yang menyelenggarakan pilkada, semuanya telah melakukan rekrutmen anggota PPK, PPS dan KPPS.
Artinya, kata Bonyo, jika kemudian dikocok ulang rekruitmennya, tentu butuh biaya yang lebih besar lagi.
Menurut Bonyo, dari enam kabupaten/kota di NTB yang menyelenggarakan pilkada, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, mungkin hanya Kota Mataram saja yang bisa tidak melibatkan PNS dalam PPK, PPS dan KPPS. Daerah lainnya, sangat sulit. “Jangankan cari non-PNS, mencari PNS yang dianggap mampu saja cukup sulit," paparnya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB akan berkirim surat resmi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Isinya lebih ke masalah permakluman menyangkut rekrutmen anggota PPK, PPS dan KPPS di NTB. Rencananya, surat itu akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov NTB, Nanang Samodra.
Sujatmiko
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|