Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Barat

Sulit Tidak Libatkan PNS dalam Penyelenggaraan Pilkada di NTB
Rabu, 27 April 2005 | 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Bonyo Thamrin Rayes menyatakan sulit melakukan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan ataupun Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa melibatkan Pegawai Negeri Sipil. Alasannya, sumber daya manusia yang terbatas, terutama di daerah terpencil.

"Kalau yang di kota-kota besar mungkin bisa anggota PPS dan PPK tanpa melibatkan PNS. Tapi bagaimana dengan daerah yang lokasinya ada di desa terpencil dan
di lereng-lereng bukit, " tegas Bonyo Thamrin Rayes, Rabu (27/4), di Mataram.

Pernyataan Bonyo ini muncul mengomentari adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/08/M.PAN/3/2005 tertanggal 31 Maret 2005. Prinsipnya, melarang PNS duduk di PPK, PPS dan KPPS, kecuali tidak ada orang independen di daerah tersebut.

Menurut Bonyo, surat edaran itu tidak boleh bersifat kaku. Kalau harus diiikuti, ada pelaksaan pilkada sendiri harus diundur karena Komisi Pemilihan Umum daerah harus kembali melakukan rekruitmen para anggota PPK, PPS dan KPPS. Apalagi dengan batas waktu yang sempit, di mana pelaksanaan pilkada di NTB dijadwalkan akan digelar serentak pada 27 Juni mendatang.

Sekarang ini, lanjut Bonyo, dari enam kabupaten/kota di NTB yang menyelenggarakan pilkada, semuanya telah melakukan rekrutmen anggota PPK, PPS dan KPPS.
Artinya, kata Bonyo, jika kemudian dikocok ulang rekruitmennya, tentu butuh biaya yang lebih besar lagi.

Menurut Bonyo, dari enam kabupaten/kota di NTB yang menyelenggarakan pilkada, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, mungkin hanya Kota Mataram saja yang bisa tidak melibatkan PNS dalam PPK, PPS dan KPPS. Daerah lainnya, sangat sulit. “Jangankan cari non-PNS, mencari PNS yang dianggap mampu saja cukup sulit," paparnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB akan berkirim surat resmi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Isinya lebih ke masalah permakluman menyangkut rekrutmen anggota PPK, PPS dan KPPS di NTB. Rencananya, surat itu akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov NTB, Nanang Samodra.

Sujatmiko

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Tuntut Birokrat Depok Netral Dalam Pilkada
Panglima Tetap Izinkan TNI Aktif Dicalonkan
Panglima Tidak Suka TNI Ikut Pilkada
Buat Pilkadal , Penunjukan Langsung Boleh
271 Warga Kabupaten Tangerang Terserang Kusta
KPUD Boyolali Tetap Gunakan Tender
Polres Indramayu Siap Amankan Pilkada
Kalimantan Selatan Tolak Penunjukan Pengadaan Logistik Pilkada
Pilkada Medan Butuh Rp 4 miliar
Semua Pasangan Cagub Jambi Tak Punya Ijazah SD
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data