Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Barat

Badan Narkotik NTB Gratiskan Pengobatan Pecandu Narkoba
Selasa, 26 April 2005 | 16:36 WIB

TEMPO Interaktif,
Mataram
:Badan Narkotika Provinsi (BNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggratiskan pengobatan bagi pecandu narkotik dan obat-obatan selama tiga tahun ini. Syaratnya, para pecandu harus mengikuti terapi hingga sembuh dengan memakan waktu sekitar sembilan bulan.

"Syaratnya, ya para penderita narkoba itu harus ikut program rehabilitasi," kata Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes, di Rumah Sakit Jiwa Mataram, di Selagalas, Mataram, Selasa (26/4) siang.

Menurut Bonyo yang juga sebagai Kepala BNP NTB, pelayanan yang masih dalam tahap uji coba itu merupakan bagian dari One Stop Centre (Pusat Terapi dan Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba) di Mataram yang akan diresmikan Komisaris Jenderal Sutanto, Kepala Harian BNN.

Pusat terapi dibangun dengan biaya sebesar Rp 1,319 miliar, di atas tanah seluas 800 meter persegi. Sumber dana berasal dari bantuan APBN, APBD dan BNN. Gedung itu diharapkan bisa menampung sedikitnya 20 pecandu narkoba, dari yang ringan, menengah hingga yang telah akut. Sujatmiko

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sel Bandara Penuh, Taufik Dititipkan ke Polda
Taufik M. Ma'roef Mengundurkan Diri
Polda Berantas Narkoba Sampai 22 Mei
Warga Afsel Divonis Seumur Hidup
Bawa Ganja, Mantan Deputi Investasi BPPN ditangkap
Jaksa Agung RI dan Australia Bahas Terorisme
Kuburan Napi Bunuh Diri Dibongkar Kembali
Jakarta Sambut Delegasi Asia Afrika
Warga Australia Bantah Pimpin Sindikat Heroin
Partai Demokrat Depok Tolak Intervensi Pusat
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk32 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data