|
Nusa Tenggara Barat
Badan Narkotik NTB Gratiskan Pengobatan Pecandu Narkoba
Selasa, 26 April 2005 | 16:36 WIB
TEMPO Interaktif,
Mataram:Badan Narkotika Provinsi (BNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggratiskan pengobatan bagi pecandu narkotik dan obat-obatan selama tiga tahun ini. Syaratnya, para pecandu harus mengikuti terapi hingga sembuh dengan memakan waktu sekitar sembilan bulan.
"Syaratnya, ya para penderita narkoba itu harus ikut program rehabilitasi," kata Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes, di Rumah Sakit Jiwa Mataram, di Selagalas, Mataram, Selasa (26/4) siang.
Menurut Bonyo yang juga sebagai Kepala BNP NTB, pelayanan yang masih dalam tahap uji coba itu merupakan bagian dari One Stop Centre (Pusat Terapi dan Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba) di Mataram yang akan diresmikan Komisaris Jenderal Sutanto, Kepala Harian BNN.
Pusat terapi dibangun dengan biaya sebesar Rp 1,319 miliar, di atas tanah seluas 800 meter persegi. Sumber dana berasal dari bantuan APBN, APBD dan BNN. Gedung itu diharapkan bisa menampung sedikitnya 20 pecandu narkoba, dari yang ringan, menengah hingga yang telah akut. Sujatmiko
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|