|
Kanwil Depag Sebar 1214 Penyuluh Agama di NTB
Kamis, 14 April 2005 | 14:01 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram :Kantor Wilayah Departemen Agama NTB, menurunkan 1214 tenaga penyuluh agama di sembilan kabupaten/kota di provinsi ini. Langkah ini merupakan respon terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB yang akan mengidentifikasi sejumlah praktik aliran sesat di Pulau Lombok.
"Kami sudah menyebar para penyuluh agama," ujar ujar staf Bidang Pengembangan Pondok Pesantren dan Penerangan Agama Islam (Pekapontren dan Penamas) Kanwil Depag NTB, Lalu Ayub Saleh, di Mataram, Kamis (14/4).
Tenaga penyuluh agama akan ditempatkan di desa-desa dan kecamatan yang dikoordinir Kantor Urusan Agama di tingkat kecamatan. Tiap penyuluh memiliki sedikitnya empat kelompok pengajian dengan anggota minimal 20 orang. Sebagian besar penyuluh berada di Lombok dan di Kabupaten Bima.
Penyuluh yang bertugas di Kanwil Depag 111 orang, Mataram 115 orang, Lombok Barat 150 orang, Lombok Tengah 170 orang, Lombok Timur 156 orang, Sumbawa/Sumbawa Barat 172 orang, Dompu 114 orang dan di Bima 226 orang. Total 226 orang. Jumlah itu belum termasuk pegawai tetap tenaga fungsional-sebanyak 80 orang.
Menurut Ayub, khusus Lombok Barat dan Lombok Tengah, akan mendapat tambahan penyuluh. Alasannya, praktik aliran sesat lebih banyak berada di Lombok Barat. "Ya seperti (dukun yang berkedok) guru ngaji dan sebagainya."
Praktik aliran sesat, misalnya terjadi di Kecamatan Gangga, Lombok Barat, 1993. Seseorang bernama Rudi Hartawan, membuka praktik dukun dan guru ngaji dengan ajaran Serat Centani (surat cinta). Rudi diadili massa tapi berhasil diselamatkan aparat
keamanan. Pengadilan Negeri Mataram menghukumnya dengan pidana penjara delapan tahun karena Rudi dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila.
Praktik dukun merangkap guru ngaji juga marak pada 1990-an. Pihak MUI Lombok Barat ketika itu mencatat ada sekitar tujuh aliran sesat. Praktiknya sebagaian besar di Kecamatan Sekotong, Kecamatan Bayan, Kecamatan Gangga, Kecamatan Gunungsari dan Kecamatan Lingsar.
Sebelumnya, Sekretaris MUI NTB, Tuan Guru HajiHazmi Hamzar mengaku prihatin akan kembali munculnya praktik aliran sesat yang menggunakan simbol-simbol islam. Menurutnya, praktik seperti itu tidak bisa ditoleransi karena jelas merusak citra Islam. "Kami akan mengidentifikasi ulang praktik aliran sesat," ujarnya di Mataram, Jumat (8/4) pekan lalu
Hazmi Hamzar tidak memungkiri, munculnya praktik aliran sesat ini karena pengaruh sejumlah dukun yang mengaku-ngaku sebagai guru ngaji. Biasanya, mereka berpraktik di daerah-daerah yang tingkat pendidikannya rendah. "Siapa yang tidak percaya jika
awalnya mengaku sebagai guru ngaji, tapi ternyata seorang dukun. Ini jelas tidak benar," katanya. sujatmiko
INDEKS BERITA LAINNYA :
|