Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Barat

Gubernur NTB Kembali Tak Datangi Panggilan Jaksa
Kamis, 07 April 2005 | 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Gubernur NTB Lalu Serinata tidak memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Tinggi NTB, sebagai saksi kasus korupsi APBD NTB 2001 dan 2002, Kamis (7/4) siang. Padahal, dia adalah saksi kunci untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) 11 tersangka mantan dan anggota DPRD NTB yang terlibat kasus korupsi.

Panggilan pertama Lalu, dilayangkan Kejati NTB, Rabu (30/3) siang.

Bahkan untuk memastikan kehadiran Lalu pada panggilan kedua ini, Kepala Kejati NTB Ahmad Zainal Arifin datang ke kantor Gubernur NTB menemui Lalu, Kamis pagi. Menurut Zainal, dia datang ke kantor Gubernur NTB, karena Lalu mengaku sibuk.

"Setelah kita memeriksa beliau (Gubernur NTB),
kemudian berkas segera kita rampungkan. Setelah itu
prosesnya tentu akan segera dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.

Sekarang ini, lanjut Zainal, berkas masih P-16 atau jaksa masih meneliti perkara. Beberapa orang saksi juga telah diperiksa, termasuk 11 tersangka, beberapa orang staf keuangan DPRD NTB dan Provinsi NTB.

Ke 11 tersangka dijerat UU No 19/2001 tentang kasus tindak pidana korupsi. Mereka semua adalah mantan anggota panitia anggaran DPRD NTB yang dianggap bertanggung jawab atas kasus korupsi APBD NTB tahun 2001 dan tahun 2002 dengan nilai kerugian negara Rp 24,2 miliar. Tapi versi dari Kejati NTB menyebutkan, kerugian negara ditaksir sekitar Rp 13-15 miliar.

Sujatmiko

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejati Tangerang Didesak Tangani Penyimpangan Anggaran Rp 24,4 Miliar
Juan Felix : Tunjuk Saja Pengacaranya
Kepala Dinas Perhubungan Baubau Ditangkap Polisi
Gunakan Dana Miskin, Puteh Dijerat Lagi.
Calon Bupati Malang Harus Setor Rp 6,1 Miliar
Penyimpangan Penyaluran Beasiswa di SMP N 232
Kasus Korupsi di DKI Kelar Bulan Ini
Keluarga Tersangka Korupsi Akan Gugat Kejaksaan NTB Rp 500 Miliar
Bekas Anggota DPRD NTB Meninggal di Tahanan
Memberitahu Pungutan Atasan, Malah Dimutasi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Parlemen Dili Kritik Laporan Forensik Reinado
Calon Legislator PKS 40 Persen Perempuan
Kondisi Dalai Lama Stabil
Rumah Pengusaha Factory Outlet Disatroni Perampok
Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data