|
Nusa Tenggara
Bekas Anggota DPRD NTB Meninggal di Tahanan
Kamis, 31 Maret 2005 | 13:17 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Satu dari sembilan orang bekas anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang ditahan karena korupsi meninggal di sel Lembaga Pemasyarakatan Mataram pagi tadi. Diduga, korban Lalu Artawa, 65 tahun, meninggal karena sakit asma yang anfal.
Yang bersangkutan mengalami kondisi kritis di Lembaga Pemasyarakatan Mataram sekitar pukul 09.30 Wita, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat, yang lokasinya bersebelahan dengan tahanan tersebut.
Menurut Letnan Kolonel Priyono, Komandan Kesehatan RSAD Mataram, untuk sementara diketahui Artawa mengidap penyakit asma, yang tiba-tiba kambuh. Korban sudah diambil sidik jarinya oleh Polres Mataram di RSAD Mataram. Jenasah korban sekitar pukul 10.30 WIB dibawa ke daerah asalnya, Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Mataram Jauhar Fardin mengatakan, Artawa sempat pendapatkan pertolongan pertama, kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Penasihat hukum korban, Mohtar M. Saleh, menyatakan akan berkonsultasi dengan keluarga, apakah akan mempraperadilankan kejaksaan. Sebelumnya, penasihat hukum telah mengajukan penangguhan dan perubahan status tahanan dari LP menjadi tahanan kota. Namun, penangguhan itu belum dikabulkan hingga kemudian korban meninggal.
Usai kematian Artawa, siang ini Muspida Nusa Tenggara Barat menggelar pertemuan di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. Pertemuan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Ahmad Zainal Arifin, Kepala Polda Brigjen Muhamad Tosin, Komandan Korem Wirabakti Kolonel Suparto, Ketua DPRD NTB Suhaili, dan Sekretaris Daerah Nanang Samudra. (Sujatmiko)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|