Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara

Bekas Anggota DPRD NTB Meninggal di Tahanan
Kamis, 31 Maret 2005 | 13:17 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Satu dari sembilan orang bekas anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang ditahan karena korupsi meninggal di sel Lembaga Pemasyarakatan Mataram pagi tadi. Diduga, korban Lalu Artawa, 65 tahun, meninggal karena sakit asma yang anfal.

Yang bersangkutan mengalami kondisi kritis di Lembaga Pemasyarakatan Mataram sekitar pukul 09.30 Wita, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat, yang lokasinya bersebelahan dengan tahanan tersebut.

Menurut Letnan Kolonel Priyono, Komandan Kesehatan RSAD Mataram, untuk sementara diketahui Artawa mengidap penyakit asma, yang tiba-tiba kambuh. Korban sudah diambil sidik jarinya oleh Polres Mataram di RSAD Mataram. Jenasah korban sekitar pukul 10.30 WIB dibawa ke daerah asalnya, Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Mataram Jauhar Fardin mengatakan, Artawa sempat pendapatkan pertolongan pertama, kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Penasihat hukum korban, Mohtar M. Saleh, menyatakan akan berkonsultasi dengan keluarga, apakah akan mempraperadilankan kejaksaan. Sebelumnya, penasihat hukum telah mengajukan penangguhan dan perubahan status tahanan dari LP menjadi tahanan kota. Namun, penangguhan itu belum dikabulkan hingga kemudian korban meninggal.

Usai kematian Artawa, siang ini Muspida Nusa Tenggara Barat menggelar pertemuan di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. Pertemuan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Ahmad Zainal Arifin, Kepala Polda Brigjen Muhamad Tosin, Komandan Korem Wirabakti Kolonel Suparto, Ketua DPRD NTB Suhaili, dan Sekretaris Daerah Nanang Samudra. (Sujatmiko)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Efek Domino Kasus Korupsi di NTB
Temuan BPK Akan Dibahas
Penahanan Bupati Blitar Imam Muhadi Dipindah Ke Blitar
BPK Temukan Penyelewengan DPRD Kota Bogor
Warga Bengkulu Merasa Kehilangan Jaksa Rusdi Taher
Hakim PN Serang Bebaskan Terdakwa Korupsi
Kejaksaan Segera Memeriksa Ketua DPRD Lamandau
Penanganan Dugaan Korupsi Tanah Karangsari Tak Jelas
DPRD Minta Kapolda Klarifikasi Status Hukum Gubernur NTT
Polisi Periksa Mantan Ketua DPRD Terkait Korupsi Rp 12 Miliar
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data