Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Barat

Rusuh di Mataram, Kantor Kejaksaan Diamuk Massa
Senin, 28 Maret 2005 | 17:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Jln. Langko, Mataram, dirusak ribuan massa pendemo, Senin siang (28/3). Diduga aksi perusakan ini buntut dari ditahannya sembilan orang tersangka yang juga mantan anggota panitia anggaran DPRD NTB periode tahun 1999-2004.

Massa yang diperkirakan mencapai 5000 orang lebih,
datang dengan naik 40 truk, datang dari Praya, Lombok
Tengah dan dari Gerung Lombok Barat dan sebagian dari
Kota Mataram. Massa yang sebagian mengaku pendukung
Gubernur NTB Lalu Serinata itu, memadati kawasan jalan
utama Kota Mataram, hingga kondisi kota menjadi
tegang.

Akibat perusakan itu, sejumlah ruangan di kantor
Kejati NTB rusak parah akibat lemparan batu sebesar
kepalan tangan. Ruang yang rusak di antaranya, ruang
Asisten Intelijen Armansyah, dan berikut ruang-ruang
untuk kepala seksi di bagian intelijen Kejati NTB di
lantai dua. Kemudian ruang Asisten Pidana Umum,
berikut ruang-ruang kepala seksinya, berikut di ruang
depan tempat penerimaan tamu yang kacanya hancur
dilempar batu. Tak hanya itu, pintu gerbang utama
kantor Kejati NTB juga ambruk didorong massa.

Aksi demo ini juga mengakibatkan Kepala Polres
Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Ismail Bafadal
terluka di bagian pelipis tepat di atas mata kanan
akibat dipukul dengan batu. Luka juga dialami Kepala
Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi I
Dewa Maningka Jaya, yang terluka tepat di bawah mata
kirinya. Atas aksi massa yang berakhir dengan
perusakan ini, Kepala Polda NTB Brigadir Jenderal
Polisi Mohammad Tosin, menyatakan kondisi dalam status
siaga I. "Kalau kondisinya terus begini, ya, bisa status
siaga satu,"katanya saat berada di tengah massa di
depan kantor Kejati NTB, Senin siang (28/3).

Perusakan kantor Kejati NTB, juga membuat aktifitas
di kantor ini berhenti total. Sejumlah stafnya
akhirnya pulang pukul 11.00 Wita dari jam kantor pukul
14.00 Wita. Kepala Kejati NTB, Ahmad Zainal Arifin
juga mengimbau agar para staf kejaksaan untuk
berhati-hati. Sebaliknya pihak Polda NTB juga akan
memberi pengamanan terhadap staf kejaksaan berikut
pejabatnya selama satu minggu. "Kami akan memberi
pengamanan minimal satu minggu setelah kejadian
perusakan ini,"kata Kapolda Mohammad Tosin.

Sebenarnya aksi demo ini telah tercium pihak Polda
NTB dan dari Kejati NTB. Awalnya aksi dikira hanya
bagian kecil saja. Tapi dugaan itu jadi berbalik.
Sebab, massa yang datang sekitar pukul 08.30 Wita,
datang dengan truk memadati kantor kejaksaan. Sekitar
pukul 09.00 Wita, massa sudah memenuhi depan kantor
Kejati NTB dan kantor Kejari Mataram yang jaraknya
berhimpitan. Sementara aparat keamanan telah menjaga
dengan model pagar betis lengkap dengan senjata api
dan tameng.

Tiba-tiba saja, massa yang berada di depan kantor
Kejati NTB melempar gedung. Diduga batu yang diambil
dari atas truk itu memang telah dipersiapkan
sebelumnya. Massa yang beringas terus melempari gedung
itu hingga puluhan kaca depan kantor itu berantakan.
Sedangkan massa yang ada di pintu gerbang merangsek
masuk ke dalam. Akibat didorong, pintu gerbang dari
besi itupun jebol. Massa yang melempari kantor
kejaksaan juga berteriak, "bakar..bakar gedung
kejaksaan."

Di saat itulah Kepala Polres Mataram Ismail Bafadal
ikut melakukan penghadangan dengan anggotanya. Seorang
yang membawa batu langsung memukulkan ke pelipis
Ismail Bafadal hingga berdarah. Anggotanya kemudian
mengamankan.

Di tengah massa pendemo yang kian keras, Polda NTB
kemudian menambah jumlah anggota Brimob dan Perintis
membantu pengamanan. Water cannon dan dua kendaraan lapis baja diturunkan dan langsung diparkir di depan kantor Kejati NTB. Komandan Satuan Brimob Polda NTB, AKBP Imam M, memerintahkan anggotanya untuk mengganti peluru tajam dengan peluru karet berikut gas air mata. "Komando tindakan penembakan tunggu perintah
dari saya,"katanya seusai menggelar apel sederhana.

Dua peleton Brimob dan Sabhara Perintis berbaris
melebar dengan diikuti water cannon. Pihak polisi
kemudian meminta massa mundur. "Massa kami minta
mundur dari jalan. Jika tidak kami akan bubarkan,"kata Wakil Kepala Polres Mataram Komisaris Eko Santoso lewat pengeras suara.

Meski imbauan telah dilakukan dua kali, massa tetap
saja tidak mau bubar dan tetap berada di depan kantor
kejaksaan. Akhirnya anggota merengsek maju dan
menghalau para pendemo. Untuk menghindari bentrok, Kapolda NTB M Tosin, meminta agar massa untuk menyingkir sebelum ditindak tegas. Akhirnya pendemo menuruti permintaan polisi. Mereka kemudian naik ke truk.

Sebenarnya massa yang pulang akan langsung menuju ke
Lembaga Pemasyarakatan Mataram, tempat sembilan mantan
anggota DPRD NTB ditahan. Tapi, sebelum menuju ke
sana, polisi telah memblokir di perempatan jalan
antara Jln. Langko dengan Jln. Airlangga, Mataram.
Sebagian massa yang lolos kemudian menuju ke kantor
Gubernur NTB.

Disana, massa sempat mendatangi Kepala Kejati NTB, Ahmad Zainal Arifin yang tengah mengikuti rapat Muspida yang dipimpin Gubernur NTB, Lalu Serinata. Tapi pengamanan diperketat sehingga massa tidak leluasa. Setelah aksi berhasil dibubarkan, sempat muncul isu penculikan yang menyasar ke sejumlah jaksa. Isu itu muncul di tengah-tengah aksi demo. "Jika gagal, akan ada aksi penculikan,"kata seorang pedemo.

Kepala Kejati NTB, Ahmad Zainal Arifin mengaku tidak gendar dengan aksi perusakan di kantornya. Dia menduga bahwa aksi ini berkaitan dengan ditahannya sembilan mantan anggota panitia anggaran DPRD NTB periode 1999-2004. "Ya, mungkin ada kaitannya kesana,"katanya saat menggelar jumpa pers di kantornya.

Sembilan mantan anggota DPRD NTB itu, di antaranya
Lalu Kushardiangrat, Lalu Kumala, Lalu Artawa, Mahdan
dan Abdul Hafid, semuanya dari Partai Golkar. Kemudian
Lalu Mustakim, dari Partai Daulat Rakyat, I Gusti
Komang Padang dari PDIP, Anwar MZ dari PPP NTB.
Sedangkan tiga orang anggota DPRD NTB yang belum
ditahan, atas nama Sunardi Ayub, Ali Ahmad dan Ahmad
Taqiuddin. Untuk menahan mereka, Kejati NTB tinggal
tunggu surat izin dari Menteri Dalam Negeri Turun.
"Begitu surat izin turun, kita akan langsung
menahannya,"kata Zainal Arifin.

Salah seorang pendemo mengaku mendukung Gubernur NTB
Lalu Serinata. Menurutnya, Gubernur NTB tidak bisa
disalahkan dalam kasus dugaan korupsi APBD di DPRD
NTB. "Justru yang disalahkan adalah Harun Al Rasyid,
sebagai Gubernur NTB, ketika itu,"kata Puspawan,
salah seorang pendemo.

Selain mengamankan sejumlah pejabat di Kejati NTB, polisi juga menjaga ketat rumah dinas Kepala Kejati NTB dan sejumlah pejabatnya. Rumah pejabat kejaksaan, terletak satu komplek yang berlokasi di belakang kantor kejaksaan.

Sujatmiko dan Suprianto Khafid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Berkas Sudah Lengkap, Tapi Tak Ditahan
Gubernur NTT Ijinkan Polisi Periksa DPRD
Tersangka Kasus Suap Monsanto 45 Orang
Polisi Periksa Mantan Ketua DPRD Terkait Korupsi Rp 12 Miliar
Tiga Anggota DPRD Bandar Lampung Divonis 1,6 Tahun Penjara
Bupati Temanggung Resmi Jadi Tersangka


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Calon Legislator PKS 40 Persen Perempuan
Kondisi Dalai Lama Stabil
Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi
Demonstrasi Sambut Kedatangan Jusuf Kalla di Bandung
Tjahjo Kumolo Siap Mundur

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data