|
Nusa Tenggara Barat
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perkelahian
Sabtu, 19 Maret 2005 | 13:52 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram: Polisi Resort Kota Mataram menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perkelahian antar kampung di Pagutan, Ampenan, Mataram, Jumat (18/3) malam. Mereka adalah Taufik, Fathur dan Siswadi, dan kini ditahan di Markas Polisi Resort Kota Mataram. Hal itu dikatakan Ajun Komsaris Polisi Taufik
Bafadal, Kepala Polres Mataram, Sabtu (19/3) siang.
Sedangkan dalam kasus perusakan rumah mewah, milik
Dar, yang juga orang tua tiga tersangka, polisi akan
memisahkan kasusnya. Sebab, perusakan dan pembakaran
rumah mewah yang ditaksir senilai Rp 700 juta itu,
dilakukan serentak oleh sekitar 100 orang lebih warga
kampung Karang Genteng Mataram.
Di tempat kejadian perkara, polisi gabungan, yaitu
Brimob dan Sabhara Perintis Polda NTB masih terus
berjaga-jaga. Penjagaan terutama dilakukan di perbatasan jalan antara kampung Tempit dengan kampung Karang Genteng. Sekitar 50 anggota itu masih turun berjaga-jaga.
Seperti diketahui, pada Jumat malam terjadi perkelahian antar kampung di Mataram Nusa Tenggara Barat. Pemicunya, perkelahian antara Taufik, warga Tempit dengan warga Karang Genteng, yaitu Girin alias Lin. Akibatnya ratusan warga kampung Karang Genteng keluar rumah dengan membawa tombak, pedang dan panah.
Dalam kasus itu, tidak ada korban jiwa. Hanya ada korban
luka yaitu Lin yang kini dirawat di RSU Mataram. Sedangkan Taufik, sempat menghilang setelah tahu dirinya
dicari polisi.
Kepala Polda NTB, Brigadir Jenderal Mohammad Tosin,
langsung menggelar rapat mendadak di depan rumah yang
terbakar itu. Jenderal bintang satu ini, terlihat
sangat marah melihat anggotanya tidak berani menangkap
massa yang membakar rumah. "Kenapa tidak ditangkap
langsung. Kalian ini anggota apaan," tegasnya.
Tosin juga meminta agar aparat menggeledah untuk mencari senjata api di kawasan kampung Karang Genteng, malam itu juga. Sweeping dilakukan sekitar 100 anggota dari Sabhara Perintis dan Brimob Polda NTB.
Sujatmiko
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|