|
Nusa Tenggara Timur
Gubernur NTT Ijinkan Polisi Periksa DPRD
Senin, 14 Maret 2005 | 16:14 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang:Gubernur Nusa Tenggara Timur, Piet A Tallo kembali mengeluarkan ijin kepada aparat kepolisian untuk mememeriksa pimpinan DPRD Kota Kupang Dominggus Bolla, dua wakil dan enam anggota DPRD lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang kegiatan operasional Setda Kota Kupang senilai Rp 3 miliar.
Bolla, bekas anggota DPRD dari Fraksi TNI/Polri, terpilih kembali menjadi anggota DPRD periode 2004-2009 melalui Partai Golkar, bersama 28 anggota DPRD periode 1999-2004 diduga terlibat korupsi seteleh menerima dana operasional dari pos anggaran Setda Kota Kupang sebesar Rp 100 juta per orang. Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Yos Mamulak, Gubernur NTT mengeluarkan ijin pemeriksaan sejak 10 maret 2005 dan mempersilahkan aparat penyidik Polisi Resort Kota Kupang untuk melakukan tindakan kepolisian. "Gubernur langsung menindaklanjuti permintaan Kapolda NTT Brigjen Pol. Edward Aritonang untuk memeriksa para anggota Dewan itu. Silahkan aparat kepolsian melakukan pemeriksaan atau penyidikan,"kata Mamulak.
Sebelumnya, Kepala Polisi Resort Kota Kupang, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Nugroho telah menetapkan 29 mantan anggota DPRD Kota Kupang sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dan terlibat dalam koorupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
Selain 29 mantan anggota DPRD, dua pejabat pemerintah di lingkungan Setda Kota Kupang turut ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pemeriksaan terhadap Walikota Kupang Semuel Khristian Lerik sebagai saksi dalam kasus yang sama masih menunggu ijin presiden.
Jems de Fortuna
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|