|
Kupang
Eurico Gutteres Somasi Menlu Hasan Wirajuda
Sabtu, 19 Pebruari 2005 | 14:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Mantan Wakil Komandan Pasukan Pejuang Integrasi Eurico Gutteres akan mensomasi Menteri Luar Negeri RI Nur Hassan Wirajuda. Ia menilai Menlu lamban menangani kasus pembunuhan dua pelajar Indonesia keturunan Timtim oleh sekelompok orang di Dili akhir Januari lalu.
“Sebagai sesama WNI keturunan Timtim, kami berpendapat sikap acuh yang dilakukan Deplu dalam kasus ini sangat menyakiti perasaan kami. Karena itu, saya akan memberikan somasi kepada Menlu,” kata Eurico kepada wartawan di Kupang, Sabtu (19/2). Ia datang ke Kupang untuk mengumpulkan bukti-bukti insiden pembunuhan tersebut.
Selama ini Deplu dia nilai kurang memberikan tanggapan positif terhadap kasus tersebut karena ada kabar bahwa kedua siswa yang dibunuh bukan WNI, tetapi warga negara Timor Leste. “Informasi itu tidak benar karena kedua siswa selama ini tinggal di Atambua, mengikuti orangtuanya dan telah terdaftar sebagai WNI,” ujar Eurico.
Kasus pembunuhan terhadap Emilia Baritu (16) dan Agusta de Jesus (15), pada akhir Januari lalu. Keduanya ditemukan tewas setelah sebelumnya diduga diperkosa. Jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke Atambua atas bantuan Pemerintah Kabupaten Belu. Namun hingga kini proses hukum terhadap para pelaku belum jelas. Jems de Fortuna--Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|