|
NTB
Butuh Rp 70 Miliar untuk Pilkada di NTB
Minggu, 19 Desember 2004 | 14:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sedikitnya Rp 70 miliar untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah di enam kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Juli 2005 mendatang. Anggaran sebesar itu sebagai taksiran Divisi Logistik dan Organisasi Pemilu KPU NTB. Satu contoh saja, pihak KPU Kota Mataram telah menghitung sekitar Rp 8,3 miliar untuk pemilihan
Walikota Mataram. Kemungkinan, biaya untuk kabupaten lain akan lebih besar.
Pertimbangannya, seperti jumlah penduduk, lokasi luas wilayah yang medannya sulit dijangkau, dan perhitungan ongkos cetak surat suara dan biaya untuk operasional Tempat Pemungutan Suara. "Jadi, ya perkiraan awal biayanya sekitar Rp 70
miliar. Tapi juga bisa lebih," kata Lalu Ahmad Yani, Ketua Divisi Logistik dan Organisasi Pemilu KPU NTB, di kantornya, di Mataram, Sabtu (18/12) siang.
Pada Juli 2005 nanti, Provinsi NTB akan menggelar pemilihan kepala daerah di enam kabupaten dan kota. Yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu dan
Kabupaten Bima. Khusus untuk Kabupaten Sumbawa Barat-yang baru saja terbentuk akhir 2003- kini telah siap menggelar pemilihan bupatinya. Menyusul telah dilantiknya anggota KPU Sumbawa Barat, oleh KPU NTB, pada Sabtu (18/12).
Menurut Ahmad Yani, untuk menghitung alokasi anggaran pilkada, di antaranya ada beberapa cara. Seperti, menggunakan anggaran ketika digelar Pemilu 2004. Misalnya, berapa KPU di kabupaten/kota itu mengajukan Penyediaan Pembiayaan Kegiatan Operasional (PPKO) ke pusat-biaya APBN. Komponennya, seperti biaya pemilihan, biaya sosialisasi, biaya pendataan pemilih, gaji anggota KPU dan secretariat. Selain itu, juga ada tambahan biaya-biaya tidak terduga, seperti cetak surat suara.
"Karena, pada pilkada kali ini, surat suara dicetak sendiri oleh daerah. Ini beda dengan pemilu dimana surat suara didatangkan dari pusat," paparnya. Tapi, pada pilkada ke depan, apakah nantinya masih menggunakan biaya dari APBN atau justru murni dari APBD. Sebab, jika mengacu pada aturan yang baru, khususnya konsep otonomi daerah, nantinya biaya-biaya dari pusat sudah disetop dan gantinya biaya langsung dari APBD. "Aturan itulah yang akan kita tunggu,"
tegasnya.
Sujatmiko-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|