Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Barat

Demo Mahasiswa Tuntut Koruptor di NTB Ditangkap
Jum'at, 17 Desember 2004 | 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Ratusan mahasiswa dan aktisif NGO, Nusa Tenggara Barat berunjuk rasa pada Hari jadi Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat ke 46 yang jatuh pada Jumat (17/12)di halaman kantor Gubernur NTB, Mataram.

Demonstrans menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD NTB dan lembaga eksekutif karena lembaga tersebut dipimpin oleh seorang koruptor. Aksi pendemo itu menyoroti pelbagai masalah yang muncul akhir-akhir ini. Seperti ; keprihatinan soal rencana kenaikan Bakan Bakar Minyak, subsidi bantuan untuk rakyat miskin, dan mengusut tuntas kasus penyelewengan APBD NTB. "Kami mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap DPRD NTB dan sita aset-aset koruptor untuk rakyat miskin. Karena lembaga itu dipimpin oleh seorang koruptor,"kata Taufikurohman, koordinator aksi demo tersebut.

Menurut Taufik, selama ini di DPRD NTB harus
dibersihkan dari praktik korupsi. Caranya dengan
menjebloskan beberapa orang anggota dewan yang di
antaranya telah resmi menjadi tersangka, kasus
penyelewengan APBD NTB. "Kami minta aparat kejaksaan
untuk menyita aset mereka, termasuk ketuanya,"ujarnya.

Soal status tersangka itu, para pendemo merespon
keputusan Kejaksaan Tinggi NTB, yang beberapa waktu
lalu menetapkan 11 orang anggota dan mantan DPRD DPRD
NTB atas kasus penyimpangan APBD NTB tahun 2001 dan
2002. Di antaranya, Ketua DPRD NTB Sunardi Ayub

Para pendemo ini datang dengan pengawalan ketat
aparat keamanan. Mereka berniat masuk ke halaman
kantor Gubernur NTB, tapi langsung diblokir oleh
puluhan anggota Satuan Polisi Pamongpraja dan polisi.
Akhirnya, mereka hanya menggelar orasi sekitar 1 jam.
Di sela-sela aksi ini, satu orang pendemo mengenakan
baju compang-camping dengan kakinya digantungi dua
jirigen bertuliskan 'BBM naik rakyat sengsara'.

Gubernur NTB, Lalu Serinata mengatakan, masyarakat di
provinsi ini untuk tidak cepat terprovokasi. Dia
menyikapi masalah yang berkembang akhir-akhir ini.
"Jangan mudah terprofokasi,"katanya usai upacara HUT
NTB.

Serinata juga menjawab soal dirinya yang menjadi
saksi atas beberapa anggota dan mantan anggota DPRD
NTB yang jadi tersangka penyimpangan APBD NTB. Dia
juga mengaku belum dipanggil baik oleh kejaksaan dan
KPK atas dugaan korupsi APBD NTB. "Saya siap saja
dipanggil. Malah saya tunggu panggilan,"katanya menantang.

Serinata menyebut tudingan yang muncul selama ini,
soal penyelewengan APBD sebesar Rp 24 miliar. Dia
merincikan, untuk APBD tahun 2001 sebesar Rp 11 miliar
dan APBD tahun 2002 sebesar Rp 21 miliar atau total Rp
32 miliar. "Kami dituding korupsi Rp 24 miliar. Yang benar saja. Berarti kalau sebesar itu, karyawan selama waktu itu tidak digaji,"kata Ketua Partai Golkar NTB.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ahmad Zaenal Arifin membenarkan bahwa surat izin dari Presiden untuk memeriksa Gubernur NTB telah diterimanya. Surat itu berupa faksimile tertanggal (15/12). Namun, statusnya sebagai saksi atas beberapa anggota dan mantan anggota DPRD NTB yang jadi tersangka penyimpangan APBD NTB. "Jadi ini tanda tangan langsung Presiden RI, Pak SBY,"ujar Zaenal di kantor Kejati NTB, Jumat siang.

Sujatmiko

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]
Zainuddin A

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kajari Baturaja Tahan Dua Koruptor
Jaksa Kesulitan Ungkap Korupsi DPRD Sulawesi Tenggara
Gubernur Banten Diperiksa Kasus Korupsi Rp 14 Miliar
Bekas Pimpinan DPRD Palangkaraya Diduga Gelapkan Mobil Dinas.
MUI Desak Pemerintah Lakukan Diplomasi Atas Kasus Deportan Timor Leste
Bupati Selayar Sulawesi Selatan Ditahan
Kerjasama Asean untuk Tangani Korupsi
Presiden Keluarkan Surat Pemeriksaan Bupati Blitar
Terkait Dana Stimulan, Fraksi Penyeleweng Dana Akan Bertambah
Mantan Pimpinan DPRD NAD Jadi Tersangka Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data