Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Timur

61 WNI Yang Dideportasi Dari Timor Leste Sampai Di Perbatasan
Selasa, 30 November 2004 | 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: 61 Warga Negara Indonesia yang terdiri dari 15 kepala keluarga yang dideportasi pemerintah Timor Leste sudah tiba di wilayah perbatasan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/11). Mereka masih menjalani pemeriksaan di pos imigrasi sebelum dibawa ke kantor imigrasi Kabupaten Belu untuk dicek identitas masing-masing.

Warga Indonesia yang sebagian besar beragama Islam ini dideportasi karena menolak menjadi warga negara Timor Leste. Sebagian lainnya, tidak memiliki dokumen keimigrasian sah. Petugas imigrasi Atambua, Denny Hale, kepada Tempo mengatakan kepolisian RI dan petugas imigrasi sudah berada di perbatasan RI Timor Leste untuk menjemput 61 warga tersebut.

Menurutnya, para WNI akan ditampung sementara di kantor imigrasi dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Kapolres Belu, AKBP Ekotrio Budhiniar, yang dihubungi sebelumnya mengatakan, keseluruhan WNI yang bermasalah di Timor Leste dan akan dideportasi berjumlah 300-an orang. Proses deportasi dilakukan menggunakan jalan darat di wilayah Motaain, sekitar 400 kilometer arah Timor kota Kupang.

Direncanakan dalam pekan ini seluruh WNI akan dideportasi. Selama ini, WNI tersebut tinggal secara berkelompok di Komplek Masjid An-Nur Kampung Alor, Dili, Timor Leste. Tujuh WNI telah dideportasi pada pekan lalu.

Sedangkan mengenai alamat para WNI, kepolisian dan imigrasi akan mengkonfirmasi lagi dengan pemerintah, karena sebagian besar tidak memiliki alamat yang jelas di Indonesia. Ketidakjelasan alamat ini, karena mereka tinggal di Timor Leste sejak puluhan tahun sewaktu Tim-Tim masih bagian dari Indonesia.

Jems de Fortuna - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Kampung Alor Timor Leste, WNI atau Bukan?
Abilio Minta Kasus Tim Tim Diselesaikan Lewat KKR
Abilio Soares Tetap Lanjutkan Permohonan Ke MK
Eurico Guteres Jenguk Abilio Soarez
Abilio Soarez Belum Dibebaskan
Abilio: "Saya Sudah Tua. Saya akan Berkumpul Bersama Keluarga"
Xanana Gusmao Mengaku Dekat dengan SBY
Abilio Hadiri Sidang Permohonan Pertamanya di MK
Eks Milisi Timor Timur Masih Simpan Senjata
Soal Timor- Timur, Indonesia Siap Hadapi Tekanan Internasional
> selengkapnya...


Referensi

PENGUNGSI DI NEGERI SENDIRI
Kepres RI No. 25 Thn.2003 Tentang Pendataan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur
UU Nomor 6 tahun 1999 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1985 Tentang Referendum

Website

Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data