|
Nusa Tenggara Timur
Masa Darurat di Alor Diperpanjang Tujuh Hari
Selasa, 23 November 2004 | 09:57 WIB
TEMPO Interaktif, Kalabahi:Masa darurat di Alor diperpanjang selama tujuh hari menyusul intensitas gempa susulan yang masih menghantam sebagian wilayah Kabupaten Alor.
Dengan diperpanjangnya masa darurat, maka aktivitas warga maupun kegiatan belajar mengajar dan aktivitas perkantoran masih berlangsung di luar rumah. Hal ini untuk mencegah terjadinya korban susulan apabila terjadi gempa yang besar.
Wakil Bupati Alor, Abraham Maulaka, kepada Tempo mengatakan, perpanjangan ini terpaksa dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis dari Badan Meteorologi dan Geofisika kelas I Kupang.
Dalam rekomendasi tersebut BMG menyatakan gempa susulan akan berlangsung sampai dua minggu kedepan. "Setelah melewati dua minggu tersebut, selanjutnya warga maupun aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar boleh berlangsung di dalam gedung," kata Maulaka.
Dalam masa darurat ini, diharapkan pemerintah pusat maupun pihak-pihak yang memiliki kepedulian dengan bencana alam Alor dapat membantu menyediakan terpal dan tenda, karena sampai dengan saat ini bantuan tenda baru 1800-an lembar, sementara kebutuhan mencapai 16 ribu lembar lebih.
Jems De Fortuna - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|